JAKARTA, Berita HUKUM - Akhir-akhir ini, pemberitaan mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) mencuat di publik. Hal ini yang juga membuat Menkopolhukam Luhut Panjaitan membuat statemen di media bahwa LGBT tetap harus dilindungi.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan kesepahamannya namun tetap harus dilindungi dalam artian yang sebenarnya. "Karenanya saya teringat apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebutkan agar mereka tidak menyebarkan paham mereka, keberadaan mereka tidak bisa dinafikan tapi jangan sampai mereka melakukan propaganda untuk menyebarluaskan paham mereka," ujarnya saat Rapat Kerja Gabungan Komisi i dan Komisi III dengan Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Senin (15/2).
Politisi Fraksi PKS ini juga mengingatkan kepada pembantu presiden agar menjalankan instruksi Jusuf Kalla tersebut. "Dan saya pikir karena Wapres Jusuf Kalla sudah menyampaikan, maka sudah menjadi tugas bagi pembantu presiden untuk menindaklanjuti," paparnya.
Selain itu, Nasir Djamil juga mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan pemblokiran terhadap situs yang melakukan propaganda untuk menyebarluaskan paham LGBT tersebut. "Saya pikir tidak ada salahnya jika pemerintah melakukan pemblokiran terhadap situs yang melakukan propaganda LGBT, sama halnya dengan pemerintah yang waktu dulu melakukan pemblokiran terhadap situs yang dinilai mengandung benih terorisme," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, isu tentang LGBT menjadi perbincangan publik setelah ada dugaan penggelontoran dana sebesar US$ 8 juta atau sekitar Rp 108 miliar dari United Nations Development Programme (UNDP) untuk mendukung LGBT di Indonesia, China, Filipina, dan Thailand.(hs,mp/dpr/bh/sya) |