Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Jalani Pemeriksaan
Thursday 18 Aug 2011 12:27:06
 

Nazaruddin di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dapat memeriksa tersangka kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, tiba di gedung institusi penegak hukum ini, Kamis (18/8) pukul 11.40 WIB. Ia tiba menggunakan mobil tahanan KPK yang mnejemputnya dari Rutan Mako Brimob Polri.

Pemeriksaan terhadapnya ini merupakan kali kedua, setelah ia tiba dari Bogota, Kolumbia pada Jumat (13/8) lalu. Dalam pemeriksaan ini, Nazaruddin tampak lebih bersih, ketimbang saat dia baru tiba di gedung KPK. Ia sudah bercukur rambut dan brewoknya tersebut.

Saat tiba di lobi gedung KPK, Nazaruddin yang mengenakan kemeja bersih berwarna biru muda dibalut dengan celana warna gelap, tampak tertunduk. Tiga personel satuan Brimob Polri menjaganya. Perlu beberapa menit bagi Nazar untuk menuju gedung KPK, karena wartawan mengepungnya secara rapat untuk meminta komentarnya.

Akhirnya, Nazaruddin pun komentar. Namun, tak banyak kalimat yang diucapkannya. "Tolong istri dan anak saya jangan diganggu," kata kolega dekat Anas Urbaningrum, saat baru sama-sama bergabung dnegan Partai Demokrat.

M Nasir, sepupu yang diakuinya kini sebagai saudara kandung, ikut mendampingi Nazaruddin. Nasir masuk lebih dulu, karena Nazaruddin dikerubuti puluhan wartawan. Setelah Naaruddin tiba di dalam gedung, mereka pun menuju lantai tujuh yang merupakan ruang pemeriksaan.

Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games. Setelah hampir 2,5 bulan buron, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, padaMinggu (7/8). Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.

Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut
Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2