Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Nazaruddin Langsung Dibawa ke Mako Brimob
Saturday 13 Aug 2011 16:54:25
 

Pesawat Gulfstream G-250 yang digunakan membawa pulang Nazaruddin (Foto: gulfstream.com)
 
JAKARTA-Begitu Nazaruddin tiba di Indonesia, ia akan langsung dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polri dan dokter KPK. Penunjukan ini didasari bahwa fasilitas kesehatan di sana lebih lengkap.

Setelah memastikan kesehatan Nazaruddin, barulah yang bersangkutan akan dibawa ke Kantor KPK. Namun, belum dapat dipastikan apakah Nazaruddin akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Nanti semuanya menunggu hasil tim medis,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riantodalam wawancara di sebuah stasiun teve swasta nasional, Sabtu (13/8) .

Sama seperti pimpinan lain, Bibit juga menyatakan, tidak bisa menjelaskan kira-kira jam berapa Nazaruddin tiba di Tanah Air. Pihaknya hanya bersiap-siap dengan segala kemungkinan yang perlu dilakukan. Sedangkan pemeriksaannya nanti, tergantung kepada Nazaruddin. "Apakah dia bersedia? Itu hak dia mau diperiksa atau tidak," kata Bibit Samad Riyanto.

Pernyataan Bibit ini dibenarkan Ketua KPK BUsyro Muqoddas. Menurutnya, Nazaruddin tidak langsung menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Setibanya di bandara Halim Perdanakusuma, ia akan dibawa dulu ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan. “Hanya periksa kesehatan,” tandasnya.

Namun, Busyro enggan menjawab bahwa dengan begitu penahanan Nazaruddin akan dilakukan di Rutan milik Brimob tersebut. Alasannya, penempatan itu masih harus dibicarakan lagi dengan jajaran pimpinan KPK. “Tunggu saja nanti,” selorohnya.

Sebelumnya, Nazaruddin diberangkatkan dari Bogota, Kamis (11/8) waktu setempat. Jarak Bogota ke Jakarta diperkirakan 19.794 kilometer yang membutuhkan waktu sekitar 30 jam. Untuk menempuh perjalanan sejauh itu, pilot dan awak kapal juga harus istirahat di beberapa tempat persingahan. Untuk sewa pesawat menelan biaya Rp 4 miliar.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2