Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Nazaruddin Langsung Dibawa ke Mako Brimob
Saturday 13 Aug 2011 16:54:25
 

Pesawat Gulfstream G-250 yang digunakan membawa pulang Nazaruddin (Foto: gulfstream.com)
 
JAKARTA-Begitu Nazaruddin tiba di Indonesia, ia akan langsung dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polri dan dokter KPK. Penunjukan ini didasari bahwa fasilitas kesehatan di sana lebih lengkap.

Setelah memastikan kesehatan Nazaruddin, barulah yang bersangkutan akan dibawa ke Kantor KPK. Namun, belum dapat dipastikan apakah Nazaruddin akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Nanti semuanya menunggu hasil tim medis,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riantodalam wawancara di sebuah stasiun teve swasta nasional, Sabtu (13/8) .

Sama seperti pimpinan lain, Bibit juga menyatakan, tidak bisa menjelaskan kira-kira jam berapa Nazaruddin tiba di Tanah Air. Pihaknya hanya bersiap-siap dengan segala kemungkinan yang perlu dilakukan. Sedangkan pemeriksaannya nanti, tergantung kepada Nazaruddin. "Apakah dia bersedia? Itu hak dia mau diperiksa atau tidak," kata Bibit Samad Riyanto.

Pernyataan Bibit ini dibenarkan Ketua KPK BUsyro Muqoddas. Menurutnya, Nazaruddin tidak langsung menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Setibanya di bandara Halim Perdanakusuma, ia akan dibawa dulu ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan. “Hanya periksa kesehatan,” tandasnya.

Namun, Busyro enggan menjawab bahwa dengan begitu penahanan Nazaruddin akan dilakukan di Rutan milik Brimob tersebut. Alasannya, penempatan itu masih harus dibicarakan lagi dengan jajaran pimpinan KPK. “Tunggu saja nanti,” selorohnya.

Sebelumnya, Nazaruddin diberangkatkan dari Bogota, Kamis (11/8) waktu setempat. Jarak Bogota ke Jakarta diperkirakan 19.794 kilometer yang membutuhkan waktu sekitar 30 jam. Untuk menempuh perjalanan sejauh itu, pilot dan awak kapal juga harus istirahat di beberapa tempat persingahan. Untuk sewa pesawat menelan biaya Rp 4 miliar.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2