Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Nazaruddin Resmi Tahanan KPK
Saturday 13 Aug 2011 23:44:31
 

Penyerahan Nazaruddin dari Tim Penjemput kepada KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Status hukum M Nazaruddin resmi beralih ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan dilakukan ketua tim penjemput Nazaruddin Brigjen Pol. Anas Yusuf kepada perwakilan KPK. Serah terima ini dilakukan di lantai dasar gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/8) malam, yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online.

Penandatanganan ini dilakukan, setelah Nazaruddin menjalani pemeriksaan kesehatan dan identitas di Mako Brimob. Ia pun langsung dibawa ke gedung KPK. Sesampainya di sana, ia naik ke lantai III yang merupakan ruang pimpinan KPK.

Sebelumnya, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet itu, tiba di gedung KPK pukul 22.15 WIB. Nazar menumpang mobil khusus pengangkut tahanan Mabes Polri berjenis KIA Travello warna abu-abu bernopol B 1728 BH. Di belakang mobil yang membawanya itu, terdapat empat mobil pengiring yang mengangkut anggota kepolisian yang mengamankan keselamatan dirinya.

Nazaruddin sempat takut untuk keluar mobil yang ditumpanginya kala mendapati puluhan wartawan yang sudah sejak pagi menunggu kedatangannya. Namun, seorang anggota polisi langsung menggiringnya untuk keluar dari mobil untuk memasuki lobi gedung.

Nazar terlihat mengenakan jaket cokelat, selalu menundukkan kepalanya. Ia tampak kucal dengan brewok dibiar tumbuh. Ia juga tampak sekali kelelahan . Ia berjalan di belakang seorang anggota Brimob Brimob yang memegangi kerah jaketnya. Sementara beberapa lainnya mengawal dari belakang. Ia pun akhirnya masuk untuk menandatangani surat penyerahterimaan dirinya kepada KPK.

Selanjutnya, ia dibawa kembali ke Rutan Mako Brimob untuk menjalani masa penahanan. Menurut juru bicara Mako Brimob, AKBP K Budiman memastikan, Nazaruddin dipastikan langsung menghuni Rutan Mako Brimob di sel Blok B, atau satu blok dengan kamar mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji. “Kami sudah siapkan selnya,” jelas dia.

Diungkapkan, di Mako Brimob setelah dari Lanud Halim PK, Nazaruddin menjalani berbagai macam tes kesehatan. Ia menjalani pemeriksaan kesehatan bidang telinga, hidung dan tenggorokan (THT), cek fisik, cek darah dan cek DNA. Pengecekan kesehatan dilakukan oleh tim dokter Brimob dan Tim Medis dari Forensik Mabes Polri. “Hasil dari pemeriksaan kesehatan baru akan diketahui besok (Minggu, 14/8),"jelasnya.(Biz/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2