Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Nazaruddin Siap Buka Kebohongan Pimpinan KPK
Thursday 08 Sep 2011 16:10:55
 

M Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games M Nazaruddin mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Mantan bendara umum Partai Demokrat itu siap buka-bukaan di hadapan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nazaruddin tiba di gedung KPK, Jakarta, kamis (8/9) pukul 14.45 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan celana jins. Suami Nenang Sri Wahyuni ini akan menjalani pemeriksaan dengan Komite Etik KPK. "Saya akan jelaskan semuanya.Saya akan bicara apa adanya tentang pimpinan KPK," kata Nazaruddin, saat tiba di gedung KPK, Kamis (8/9).

Sementara kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis mengatakan, kliennya bersedia berbicara dan memberikan semua keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan dengan Komite Etik KPK. "Memang sudah mau bicara. Pemeriksaan untuk Komite Etik, dia mau buka," ujarnya yang datang lebih dahulu dari Nazaruddin.

Menurut Kaligis, kliennya bersedia membukanya, karena hal itui seperti yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono bahwa kasus ini harus diibuka, agar terang benderang. “Jadi, dia (Nazaruddin-red) mau buka mengenai Busyro (Muqoddas), Chandra (Marta Hamzah). Dia mau buka semua," seloroh dia.

Namun, Kaligis menolak menyebutkan apa saja hal-hal yang akan dibuka Nazaruddin. Bahkan, Kaligis membantah bahwa sikap terbuka Nazaruddin ini karena adanya kesepakatan tertentu. Menurunya, tidak pernah ada deal-deal semacam itu. Ia juga tidak pernah mengatur adanya deal.

"Pertama Chandra mengaku tidak ketemu (Nazaruddin), tapi dia akhirnya mengaku (bertemu Nazaruddin). Busyro juga tidak mengaku ketemu (Nazaruddin). Nanti saja lihat apa yang dia (Nazaruddin) sampaikan ke Komite Etik KPK,” jelas Kaligis. (mic/spr)




 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2