Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Nelayan Cina Tikam Penjaga Pantai Korsel
Monday 12 Dec 2011 20:53:29
 

Kapal patroli Korsel di lepas pantai Laut Cina Selatan (Foto: Ist)
 
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Sekelompok nelayan asal Cina dituding menusuk dua penjaga pantai Korea Selatan (Korsel). Mereka saat itu sedang bertugas dan menghentikan perahu para nelayan itu, karena dicurigai melakukan pencurian ikan.

Pejabat resmi di Seoul, seperti dilansir BBC, Senin (12/12), menyatakan bahwa akibat insiden ini seorang petugas jaga pantai tewas, sedangkan seorang lainnya luka-luka. Kapal milik nelayan Cina itu diketahui tengah menjaring ikan di Laut Kuning lepas pantai Incheon.

Ini merupakan insiden laut kesekian kalinya, setelah sebelumnya serangkaian benturan serupa berlangsung antar awak dua negara, terutama antara nelayan Cina dengan penjaga pantai beberapa negara sekitar.

Pada Nopember lalu, awak sebuah kapal ikan Cina ditahan beberapa saat oleh otoritas Jepang, karena memasuki wilayah perairannya. Penahanan serupa terjadi sebelumnya tahun lalu di wilayah perairan yang disengketakan, sehingga memicu pecahnya konflik diplomasi antara Jepang dan Cina.

Sementara di Laut Cina Selatan, kapal-kapal Cina sudah beberapa kali membuat petugas jaga pantai dari negara lain naik pitam, karena merasa wilayahnya dilanggar. Namun, Cina bersikap acuh tak acuh, karena mereka menganggap bahwa kawasan tersebut juga masuk dalam perairannya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2