Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Nelayan Cina Tikam Penjaga Pantai Korsel
Monday 12 Dec 2011 20:53:29
 

Kapal patroli Korsel di lepas pantai Laut Cina Selatan (Foto: Ist)
 
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Sekelompok nelayan asal Cina dituding menusuk dua penjaga pantai Korea Selatan (Korsel). Mereka saat itu sedang bertugas dan menghentikan perahu para nelayan itu, karena dicurigai melakukan pencurian ikan.

Pejabat resmi di Seoul, seperti dilansir BBC, Senin (12/12), menyatakan bahwa akibat insiden ini seorang petugas jaga pantai tewas, sedangkan seorang lainnya luka-luka. Kapal milik nelayan Cina itu diketahui tengah menjaring ikan di Laut Kuning lepas pantai Incheon.

Ini merupakan insiden laut kesekian kalinya, setelah sebelumnya serangkaian benturan serupa berlangsung antar awak dua negara, terutama antara nelayan Cina dengan penjaga pantai beberapa negara sekitar.

Pada Nopember lalu, awak sebuah kapal ikan Cina ditahan beberapa saat oleh otoritas Jepang, karena memasuki wilayah perairannya. Penahanan serupa terjadi sebelumnya tahun lalu di wilayah perairan yang disengketakan, sehingga memicu pecahnya konflik diplomasi antara Jepang dan Cina.

Sementara di Laut Cina Selatan, kapal-kapal Cina sudah beberapa kali membuat petugas jaga pantai dari negara lain naik pitam, karena merasa wilayahnya dilanggar. Namun, Cina bersikap acuh tak acuh, karena mereka menganggap bahwa kawasan tersebut juga masuk dalam perairannya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2