Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Nelayan
Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang Dukung Pilkada Serentak 2020 Kondusif
2020-03-20 14:51:37
 

Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang.(Foto: Istimewa)
 
REMBANG, Berita HUKUM - Para nelayan di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit, menyatakan sikap untuk mendukung berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020, secara aman, damai dan kondusif.

"Kami seluruh nelayan Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit dan Aliansi Nelayan Nasional Indonesia (ANNI), bersama aparat keamanan dan jajaran pemerintah lainnya, siap mendukung pilkada serentak dan menjaga kondusifitasnya, terutama di wilayah Kabupaten Rembang," ujar Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang, Suyoto, Jumat (20/3).

Suyoto mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan untuk mendukung hal tersebut, diantaranya dengan membantu pemerintah menjaga kedaulatan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di kawasan tersebut.

"Kami nelayan di Kabupaten Rembang sangat mendukung program pemerintah menjaga kedaulatan NKRI, seperti program pemerintah yang mendorong nelayan untuk melaut di Natuna," kata Suyoto.

Unuk itu, dia berharap pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan para nelayan serta mwmberikan kebijakan khusus mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang bersedia ke Natuna.

"Bahkan bukan hanya di Natuna saja, kami siap mencari ikan di mana pun, karena laut kita sangat luas. Kami siap saling bekerja sama antar nelayan demi kemajuan dan kedaulatan NKRI," tutur Suyoto.

Pemerintah, lanjut Suyoto, juga diharapkan membantu nelayan atau pelaku usaha perikanan cantrang di Kabupaten Rembang. Khususnya kepada mereka yang izinnya telah habis.

"Untuk nelayan atau pelaku usaha perikanan cantrang yang surat izinnya telah habis, kami berharap kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan, karena ini tuntutan perut," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2