Permintaan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nikon
Nikon Meluncurkan Kamera Android
Thursday 23 Aug 2012 14:23:25
 

Nikon Coolpix S800c yang sekaligus bisa langsung mengunggah foto ke jejaring sosial (Foto: Ist)
 
JEPANG, Berita HUKUM - Nikon menjadi perusahaan teknologi besar pertama yang meluncurkan kamera digital yang memakai Android, sistem operasi yang banyak dipakai telepon genggam pintar.

Perusahaan Jepang ini mengeluarkan Coolpix S800c yang mereka sebut sebagai "kamera yang ramah media sosial".

Permintaan kamera digital menurun karena naiknya popularitas ponsel pintar, yang rata-rata dilengkapi kamera dengan resolusi tinggi.

Meski demikian, Nikon mengatakan Coolpix S800c menawarkan foto dengan kualitas tinggi dan pada saat yang sama memiliki fitur yang memungkinkan pengguna mengunggah foto ke jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook langsung dari kamera tanpa perlu dimasukkan ke komputer terlebih dahulu.

Selain itu, dengan memakai sistem Android, pengguna bisa memoles foto dengan aneka aplikasi.

Mengunggah foto ke Facebook atau Twitter secara langsung dari kamera dimungkinkan karena kamera ini dilengkapi wi-fi.

"Seperti halnya ponsel pintar atau komputer tablet, kamera ini bisa menjalankan aplikasi untuk menyunting foto atau video", demikian pernyataan yang diumumkan Nikon.

"Ini tentu akan menguntungkan pengguna. Selain itu kamera ini juga menjalankan games, email, dan layanan berbagi foto dari kami sendiri", tambahnya.

Nikon Coolpix S800c dilempar ke pasar dengan harga US$350 atau setengah dari ponsel Android papan atas seperti Samsung Galaxy S3 dan HTC One X.

Namun analis di Forrester Research mengatakan Nikon mungkin akan kesulitan memasarkan kamera ini karena ponsel makin tinggi spesifikasinya dan perusahaan kamera seperti Nikon terlambat masuk ke pasar.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2