JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) selalu mendapat nilai buruk pada setiap pemerintahan. Apalagi selama ini Renstra Kejagung tidak pernah jelas. Tidak ada indikator kinerja pula yang bisa dijadikan landasan.
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi menyoal kinerja Kejagung di DPR, Kamis (7/1). Pernyataan ini disampaikan Anggota F-PPP tersebut menyusul rilis kinerja kementerian dan lembaga yang disampaikan Menpan dan RB Yuddy Crisnandi. Hanya saja Asrul menyayangkan mengapa harus Menpan yang mengumumkan, apalagi tanpa mandat Presiden.
Bahwa semua kementerian dan lembaga perlu dievaluasi itu sudah menjadi keharusan, kata Asrul. “Sejak tahun 2012, nilai kinerja Kejagung C. Tidak pernah naik pangkat,” ungkapnya. Sejauh ini, lanjut Asrul, ada tiga persoalan utama yang membuat Kejagung selalu buruk penilainnya. Pertama, Renstra yang tidak ada. Kedua, pengawasan yang lemah, terutama kepada para jaksa yang nakal. Dan ketiga, sistem informasi manajemen perkara tidak pernah dibenahi.
Sementara dibandingkan MA dan Kepolisian, kinerja Kejagung jauh berada di bawah kedua institusi penegak hukum tersebut. Dikatakan Asrul, saat fit and profer test Kapolri di Komisi III, Badrodin Haiti memaparkan dengan jelas target yang ingin dicapai institusinya hingga dia pensiun. Dengan begitu, DPR pun mudah menagih janji kinerja Kapolri. Di MA, transparansi dan akuntabilitas institusi dijunjung tinggi.
“Masyarakat juga banyak yang tidak tahu perkembangan perkara di Kejagung. Bahkan, data perkara yang ditangani MA dan Kejagung malah berbeda,” timpal Asrul. Ini harus jadi perhatian petinggi Kejagung agar memperbaiki sistem informasi perkara yang sedang ditangani maupun yang sudah inkrah.(mh) |