Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kejaksaan Agung
Nilai Kejagung Selalu Buruk
Friday 08 Jan 2016 07:45:43
 

Ilustrasi. Demonstran di depan gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BH/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) selalu mendapat nilai buruk pada setiap pemerintahan. Apalagi selama ini Renstra Kejagung tidak pernah jelas. Tidak ada indikator kinerja pula yang bisa dijadikan landasan.

Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi menyoal kinerja Kejagung di DPR, Kamis (7/1). Pernyataan ini disampaikan Anggota F-PPP tersebut menyusul rilis kinerja kementerian dan lembaga yang disampaikan Menpan dan RB Yuddy Crisnandi. Hanya saja Asrul menyayangkan mengapa harus Menpan yang mengumumkan, apalagi tanpa mandat Presiden.

Bahwa semua kementerian dan lembaga perlu dievaluasi itu sudah menjadi keharusan, kata Asrul. “Sejak tahun 2012, nilai kinerja Kejagung C. Tidak pernah naik pangkat,” ungkapnya. Sejauh ini, lanjut Asrul, ada tiga persoalan utama yang membuat Kejagung selalu buruk penilainnya. Pertama, Renstra yang tidak ada. Kedua, pengawasan yang lemah, terutama kepada para jaksa yang nakal. Dan ketiga, sistem informasi manajemen perkara tidak pernah dibenahi.

Sementara dibandingkan MA dan Kepolisian, kinerja Kejagung jauh berada di bawah kedua institusi penegak hukum tersebut. Dikatakan Asrul, saat fit and profer test Kapolri di Komisi III, Badrodin Haiti memaparkan dengan jelas target yang ingin dicapai institusinya hingga dia pensiun. Dengan begitu, DPR pun mudah menagih janji kinerja Kapolri. Di MA, transparansi dan akuntabilitas institusi dijunjung tinggi.

“Masyarakat juga banyak yang tidak tahu perkembangan perkara di Kejagung. Bahkan, data perkara yang ditangani MA dan Kejagung malah berbeda,” timpal Asrul. Ini harus jadi perhatian petinggi Kejagung agar memperbaiki sistem informasi perkara yang sedang ditangani maupun yang sudah inkrah.(mh)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2