Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Nining Indra Saleh Mengundurkan Diri dari Sekjen DPR
Tuesday 22 Jan 2013 14:29:45
 

Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, dikabarkan ia akan terjun ke dunia politik, untuk menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2014.

Nining mengungkapkan bahwa, pengunduran dirinya itu telah didukung oleh pimpinan DPR RI.

"Saya sudah mendapat restu dari Ketua DPR Marzuki Alie untuk mengundurkan diri lebih awal. Katanya bagus berkiprah di politik, dan saya sudah 9 tahun di eselon 1 dan 5 tahunnya di Sekjen," kata Nining saat jumpa pers di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).

namun, Nining saat ini sedang mempertimbangkan partai mana yang akan dia jadikan kendaraan, untuk melangkah menjadi anggota DPR.

"Saya masih mempertimbangkan, lagi istikharah," kata Nining sambil tertawa.

Menurutnya partai mana sama saja, yang penting tidak berseberangan dengan visi dan misi Nining dalam berpolitik.

"Yang mana saja yang penting punya visi dan misi yang sama," pungkasnya.

Selain itu, pertimbangan lain mengapa Nining ingin bergabung dengan partai adalah karena caleg dari perempuan masih kurang.

"Apalagi calon perempuan kurang, jadi saya masih mempunyai kesempatan untuk berkiprah di dunia politik," ujar dia.

Sementar menurut Marzuki Alie, alasan Nining memajukan masa jabatannya karena akan berkiprah di dunia politik. Nining akan maju sebagai calon penghuni Parlemen. Kabarnya, kata Marzuki, Nining akan maju melalui daerah pemilihan Cirebon. "Cuma partainya belum tahu," kata Marzuki.

Marzuki juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Sekjen Nining Indra Saleh selama ini, dengan sejumlah raihan prestasi. Di antaranya capaian DPR/Setjen DPR RI meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan oleh BPK RI selama tiga tahun (2009-2011).

Marzuki menambahkan, setelah Sekjen DPR RI yang saat ini mundur, untuk sementara akan diisi oleh Winantuningtyastiti, Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Setjen DPR.

"Untuk selanjutnya nanti kita akan melakukan fit and proper test bagi kursi Setjen DPR yang kosong ini, dengan kita akan bahas dulu cara dan mekanismenya dengan para pimpinan fraksi," ujarnya.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2