JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan mobil Nissan Juke yang dikendarai Olivia Dewi (17) bersama temannya Joey Sebastian (17) terbakar setelah menabrak tiang reklame di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Pusat.
Api muncul dari dalam mobil dekat pengemudi. Kemudian selang beberapa menit petugas Polisi lalu lintas datang dan berusaha menyelamatkan korban yang pingsan akibat kecelakaan tersebut. Ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/3).
Rikwanto menambahkan, karena kobaran api begitu cepat membesar, sehingga hanya Joew yang bisa di tarik keluar mobil dalam keadaan pingsan, kemudian anggota Kepolisian tersebut mencari alat pemadam dengan meminjam dari gedung, karena api membesar. Tetapi alat pemadam tersebut habis, sedangkan api belum padam, akhirnya dipanggil dua unit pemadam kebakaran,"tambahnya.
Pada saat api membesar petugas belum bisa menyelamatkan Olivia akibat tersangkut di jok pengemudi yang juga ada seat belt. Akibatnya Olivia terpanggang di dalam mobil.
Kini korban selamat masih terbaring di Rumah Sakit Pluit Gading, sementara jenazah Olivia disemayamkan di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat dan akan dikebumikan di San Diego Hills.
Dan nantinya pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini. "Kita belum tau ihwal kecelakaan ini, apakah pengemudi dalam keadaan mengantuk, mabuk karena konsumsi narkoba atau alkohol. Kita belum lakukan pemeriksaan kepada saksi Joew Sebastian, jelas Rikwanto.
Seperti diketahui, sebuah Nissan Juke terbakar di depan Mid Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil yang dikemudikan Olivia itu melaju kencang dari arah Blok M menuju Bundaran HI, Olivia kehilangan keseimbangan lalu menabrak tiang reklame di depan Mid Plaza, di dekat Gedung Graha Sentana. (dbs/rob)
|