INDIA, Berita HUKUM - Produsen telepon genggam asal Finlandia, Nokia merupakan perusahaan asing terakhir yang menghadapi masalah pajak di India, Rabu (9/1).
Pabrik milik perusahaan ini di Chennai, yang merupakan salah satu fasilitas terbesar, digeledah oleh pejabat pajak India.
Menurut laporan media yang sama, pejabat mengatakan mereka menyelidiki masalah pajak pendapatan yang jumlahnya mencapai US$ 545 juta atau Rp. 5,2 trilliun.
Nokia mengatakan, selalu memperhatikan hukum yang diterapkan dan berlaku di negara tempat mereka beroperasi.
Perusahaan itu menambahkan bekerja sama dengan otoritas untuk memastikan mereka mendapatkan informasi yang diperlukan untuk membantu penyelidikan mereka.
Saham Nokia jatuh lebih dari 6% menjadi 3,07 euro di Helsinki setelah pemberitaan masalah pajak ini mencuat.
Beberapa waktu terakhir, perusahaan telepon genggam ini menghadapi sejumlah masalah penurunan pendapatan karena kalah persaingan dengan produk lain.
Juni lalu, Nokia mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja lagi secara besar-besaran, kali ini 10.000 orang sebelum akhir tahun 2013.
Nokia mengatatakan jumlah PHK kali ini meliputi seperlima dari seluruh angkatan kerja di seluruh dunia.
Menurut Nokia, pengurangan tenaga kerja ini perlu dilakukan untuk menjamin masa depan perusahaan.
Selain itu pusat pengembangan dan penelitian di Jerman dan Kanada pun akan ditutup.(bbc/bhc/rby) |