Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nokia
Nokia Tergeser Apple dan Samsung
Sunday 31 Jul 2011 11:55:55
 

Istimewa
 
Apple berhasil menggulingkan Nokia sebagai pembuat smartphone terbesar di dunia. Sebab, pasar ponsel globalnya tumbuh lebih dari 11,3 persen pada kuartal kedua 2011. Setelah menjadi vendor smartphone terbesar dalam pendapatan dan laba, kini Apple pun kembali merebut penjual smartphone terbesar dunia.

Menurut penelitian terbaru dari Strategy Analytics yang dirilis Jumat (29/7), volume penjualannya merajai 18,5 persen pangsa pasar. Perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, itu berhasil menawarkan 20,3 juta iPhone pada kuartal kedua. Jumlah itu naik 142 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.

Lantas pengiriman Samsung mencapai 19,2 juta unit, tumbuh 520 persen selama setahun. Perusahaan asal Korea Selatan ini mampu menggenggam 17,5 persen pangsa pasar smartphone global pada kuartal kedua 2011.

Apple dan Samsung mampu melampaui volume penjualan pemimpin lama Nokia. Raksasa ponsel asal Finlandia hanya mampu menyumbang 15,2 persen dari pangsa pasar, kurang dari setengah dari hasil setahun sebelumnya.

Pada kuartal kedua 2010, Nokia merupakan pembuat smartphone dengan volume nomor 1 di dunia dengan 38,1 persen pangsa pasar. Industri ini sekarang menunggu transisi Nokia ke Windows Phone 7 yang tertunda.(mic/sya)




 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2