JAKARTA, Berita HUKUM - Mengantisipasi datangnya banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara rencananya dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan menormalisasi Kali Cakung Drain Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, tercatat ada 1.400 bangunan liar yang berada di sepanjang kali itu akan dibongkar.
"Tahap pertama kami sudah melakukan pendataan. Dan tercatat kurang lebih 1.400 bangunan yang terdapat di tiga Kelurahan yakni Cilincing, Semper Timur dan Rorotan akan kami tertibkan dalam waktu dekat ini," tegas Camat Cilincing, Nana Hendriyana, kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, di Jakarta, Rabu (27/1).
Camat Nana juga menjelaskan berdasarkan peraturan bahwa, bangunan liar yang berada di atas tanah Pemerintah tidak diberikan ganti rugi atau uang kerohiman. Kendati demikian, pihaknya sedang berupaya agar tidak begitu saja membiarkan warganya kehilangan tempat tinggal. Namun, nasib warga akan diperjuangkan agar nantinya bisa direlokasi ke rumah susun.
"Untuk di Kelurahan Cilincing tercatat sebanyak 600 Kepala Keluarga, dan hanya 200 Kepala Keluarga yang ber KTP DKI Jakarta. Nah, mereka yang ber KTP DKI ini kami usulkan ke Dinas Perumahan nantinya untuk mendapatkan rumah susun," jelasnya.
Nana Hendriyana menambahkan, kondisi saat ini petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dibantu petugas Kebersihan gencar melakukan pembersihan sampah dan pengerukan lumpur di Kali Cakung Drain. Pekerjaan pengerukan lumpur di sepanjang Kali Cakung Drain itu merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi titik-titik rawan banjir dan genangan air. Terlebih lagi pada bulan Februari ini diprediksi intensitas curah hujan tinggi, sehingga pekerjaan membersihkan sampah dan pengerukan kali dan saluran air semakin di intensifkan.
"Kami akan terus melakukan kegiatan kerja bakti dan kegiatan ini melibatkan petugas PPSU, petugas kebersihan dibantu warga. Saya akan terus memantau titik-titik rawan banjr. Bila ada saluran yang mampet atau berpotensi menimbulkan banjir langsung dibenahi," jelasnya.(bh/hsn)
|