Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Novel Baswedan Tegaskan Tidak Ada Konspirasi
Monday 04 Feb 2013 00:54:48
 

Kompol Novel Baswedan saat penangkapan LHI di gedung DPP PKS (Foto: bhc/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dalam menetapkan status tersangka seseorang termasuk ke mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ada konspirasi.

Melalui akun twitter, penyidik KPK Novel Baswedan mengakui bahwa melawan korupsi terlebih seperti mafia penuh resiko. "Sebagai penyidik saya sadar bahwa melawan korupsi apalagi yang sudah seperti mafia, banyak resiko, tapi saya tetap lawan karena semua terjadi hanya karena Allah," kicau Novel.

"Saya dan banyak kawan di KPK akan ambil semua resiko untuk berantas korupsi terhadap siapa saja dengan cara yang patut dan tidak diskriminasi, Insya Allah," kata Novel Baswedan melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Minggu (3/2).

Diungkapkan Komisaris Polisi ini, dalam pemberantasan korupsi penuh resiko termasuk upaya kriminalisasi yang sistimatis. "Termasuk resiko dikriminalisasi, dan itu tidak boleh menyurutkan semangat saya untuk tetap lawan korupsi," terang Novel.

Novel mengingatkan tidak akan menyerah dalam pemberantasan korupsi, walaupun dikriminalisasi dan diintimidasi. "Jadi kalau ada yang beranggapan bahwa saya akan menyerah bila dikriminalisasi, diintimadasi dan diancam, saya kira Anda sedang berfikir yang salah."

Selain itu, Novel juga mengatakan, suap harus diperangi karena induknya korupsi. "Tapi mestinya secara umum kita semua harus sadar bahwa suap itu sangat merusak dan harus diperangi, karena suap induknya korupsi," cetusnya.

“Bila dunia mulai menarik bagimu, dan akhirat terasa jauh darimu, pejamkanlah mata, dan ingat kegelapan yang menanti di kubur.”

“Saya dan kawan-kawan di KPK juga tidak serendah anggapan beberapa orang yang anggap bisa diatur atau dikontrol pihak lain, apalagi konspirasi,” kicau Novel Baswedan menegaskan. (bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2