Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Novel Baswedan
Novel Ultimatum Jokowi agar Tak Cuma Banyak Retorika atau Kamuflase atau Seremoni Saja
2018-07-28 11:55:16
 

Dahnil A Simanjuntak: "hayo coba sebutkan 10 penyerang Novel Baswedan yang bisa silakan ambil Sepedanya".(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengultimatum Presiden Joko Widodo, tak cuma banyak bicara dan berargumen. Namun, ia meminta seharusnya Jokowi sungguh-sungguh dalam memerangi korupsi.

Hal itu dikatakan Novel, karena selama ini sikap Jokowi sebagai dinilai jauh dari kesan membantu mengungkap kasus teror air keras yang menerpa dirinya.

"Semoga, ke depan Bapak Presiden mau bersungguh-sungguh untuk mendukung KPK dan lembaga lain. Tidak hanya retorika atau kamuflase atau seremoni saja, karena korupsi sangat banyak dan efeknya sangat besar," kata Novel di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Novel sejak hari ini kembali beraktivitas di KPK. Kasatgas perkara e-KTP itu sebelumnya tak aktif bekerja, karena harus menjalani perawatan medis kedua matanya akibat teror air keras orang tidak dikenal.

Novel dalam kesempatan sama, menyanjung tinggi sikap yang dikobarkan para pegawai KPK agar menguak kasus teror itu. Meskipun sampai hari ini tuntutan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum juga diamini Presiden.

Diketahui, Novel mengalami teror air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Namun, sampai kini, Kepolisian belum berhasil mengungkap kasus itu.

Sementara, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyumbangkan sepeda untuk mendukung aksi sayembara mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Di pelataran gedung KPK, terpampang sebuah banner bertuliskan 'Hayo Coba Sebutkan 1 Penyerang Novel, yang Bisa Silakan Ambil Sepeda'. Persis di depan banner tersebut, diletakkan sebuah sepeda yang terbungkus rapi dalam kondisi baru.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan sepeda tersebut akan terus diletakkan di depan lobi KPK sampai pelaku yang sudah buron 16 bulan itu ditemukan. Jumlah sepeda pun bisa jadi akan terus bertambah sebagai bentuk dukungan rakyat untuk Novel.

"Halaman gedung KPK akan penuh dengan sepeda karena rakyat ingin kasus bang Novel dituntaskan," kata Yudi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

Peletakan sepeda itu, kata Yudi, sebagai simbol bahwa dukungan terhadap pengungkapan kasus Novel tidak akan berhenti sampai kapanpun.

Terpisah, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya juga menyumbangkan satu sepeda untuk diletakkan di KPK.

"Sepeda dari Pemuda Muhammadiyah sudah ada di gedung KPK. Kita dukung agar penyerang bang Novel cepat terungkap," kata Dahnil kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/7).

Dahnil memastikan kegiatan ini tidak berniat untuk menyindir Presiden Joko Widodo yang kerap membagikan sepeda sebagai hadiah dari kuis yang disampaikannya setiap berkunjung ke beberapa daerah.

Namun Dahnil mengakui jika kegiatan ini memang terinspirasi dari semangat Jokowi saat membagi-bagi sepeda. Dahnil berharap semangat tersebut juga tertular dalam pengungkapan kasus Novel.

"Mudah-mudahan dengan sepeda ini yang saat ini kasusnya masih gelap gulita jadi terang benderang. Karena kan sesuai semangat Jokowi bagi-bagi sepeda. Masih ada setahun lagi untuk Jokowi," kata Dahnil.

Dahnil pun menegaskan semua pihak meletakkan harapan yang sangat besar terhadap Jokowi saat ini. Pasalnya, seperti yang pernah disampaikan Novel, pihak kepolisian dipastikan tak akan mau menuntaskan kasus ini. Dahnil menjelaskan satu-satunya cara yang bisa dilakukan Jokowi adalah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Karena kita sudah tidak percaya pada kepolisian, ya kita cuma punya harapan di Presiden sebagai pemimpin tertinggi. Presiden segera buat TGPF bantu penuntasan kasus Novel," pungkas Dahnil.(dbs/viva/CNNIndonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Novel Baswedan
 
  Hakim dan Jaksa Dituding Melakukan Pembiaran Karena Polisi Aktif Diijinkan Sidang Pakai Toga Pengacara
  Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan Cuma Dituntut 1 Tahun, Pengacara Senior Kecewa dengan Penegakan Hukum
  Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, PA 212: Keadilan Telah Runtuh di Indonesia
  Polri Diminta Menjamin Keselamatan Pelaku Penyerangan Novel Beserta Keluarganya
  Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan, Pelaku Anggota Polri Aktif
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2