Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Nurul Arifin: Kartu Sehat, Kebohongan Besar Jokowi
Monday 16 Jun 2014 17:43:13
 

Politisi Gokar Nurul Arifin (Foto: nurularifin.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, melontarkan kritik untuk calon presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penampilannya dalam debat capres yang berlangsung pada Minggu (15/6) malam. Menurut Nurul, sepanjang debat, Jokowi hanya sibuk pencitraan dan mengusung program yang tak jelas.

Nurul menjelaskan, selain sibuk dengan pencitraan, Jokowi juga membohongi publik dengan mengusung program Kartu Indonesia Sehat. Pasalnya, program unggulan Jokowi itu telah dijamin dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kartu sehat itu kebohongan besar Jokowi karena sudah jadi dalam bentuk BPJS. Kok tega-teganya membajak karya parlemen dan pemerintah?" kata Nurul pada Minggu malam.

Anggota Komisi II DPR itu menegaskan, negara saat ini telah menanggung biaya kesehatan rakyat miskin. Dengan begitu, ia menganggap program Kartu Indonesia Sehat yang dibanggakan Jokowi menjadi tak relevan.

Selain itu, kata dia, tak ada hal istimewa dari Kartu Indonesia Pintar yang diusung Jokowi. Alasannya, program pendidikan gratis 12 tahun merupakan hal biasa dan telah mulai dirintis oleh pemerintahan sebelumnya.

"Bungkusnya saja yang dibikin beda. Atau sekalian saja suruh bikin kartu kredit, bagikan buat belanja gratis ke rakyat," ujarnya.

Sebaliknya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menilai, Prabowo Subianto tampil lebih baik, lebih tegas, dan lebih jujur. Bahkan saat ditanya mengenai program Rp 1 miliar untuk tiap desa, Prabowo mampu memberi jawaban yang jelas, dan tidak asal memberikan klaim.

"Penampilan Prabowo memperlihatkan kualitas capres yang tegas, jujur, dan tidak menggunakan kosmetik pencitraan. Ini waktunya bangsa menentukan siapa sesungguhnya yang layak jadi pemimpin," pungkasnya.

Setelah debat kedua ini, masih tersisa tiga debat yang akan kembali mempertemukan Jokowi dan Prabowo, Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa, serta debat terakhir antarpasangan. Debat ketiga akan digelar pada 22 Juni 2014 dengan topik "Politik Internal dan Ketahanan Nasional".

Debat cawapres keempat akan dilaksanakan pada 29 Juni 2014 dengan tema "Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Iptek". Adapun debat terakhir antarpasangan pada 5 Juli 2014 dengan topik "Pangan, Energi, dan Lingkungan".(indra/ana/kompas/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2