Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
2024-03-06 22:37:01
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Debat sengit terjadi antara Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus dengan Ketua Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer alias Noel dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional pada Senin malam (4/3).

Debat Deddy dan Noel di acara bertajuk "Panggung Demokrasi Metro TV" itu terus berlanjut dan nyaris berujung duel.

Dalam sebuah potongan video yang diunggah akun TikTok Metro TV, Deddy dan Noel saling sahut-sahutan menyoal keculasan pemilu.

Dalam kesempatan itu, Noel menyebut Deddy tidak mengindahkan mekanisme pemilu yang jujur dan adil.

"Lu itu bukan lahir daripada mekanisme yang jujur," ketus Noel yang juga Caleg DPR dari fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) ini.

Tak terima, Deddy yang juga Caleg DPR RI fraksi PDIP dari Dapil Kaltara itu merasa heran dengan pernyataan Noel yang dinilainya keluar dari konteks perdebatan karena menyerang ranah pribadi.

"Lu kenapa jadi urusan pribadi di sini?" tegas Deddy.

Tayangan video pun jeda iklan. Setelah jeda iklan, ternyata perdebatan antara kedua Caleg dari DPR RI dari Dapil Kaltara itu berlanjut dan tak terelakkan.

Terdengar, Deddy meminta Noel untuk berkaca dan menerima kenyataan kalau memang kalah dalam Pileg 2024 di Dapil yang sama dengannya.

"Lu kalau udah kalah malu bos, sembunyi harusnya lu tau gak!" tegas Deddy.

Tak terima dengan pernyataan Deddy, Noel pun tanpak menghampiri Deddy yang berada di depannya.

Beruntung, Deddy dan Noel yang sudah saling mendekat dan nyaris duel itu berhasil dilerai oleh kru dari stasiun televisi swasta nasional tersebut.

Lihat Video Viral di Twitter: Klik disini (RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2