Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Barack Obama
Obama: Kredibilitas Internasional Dipertaruhkan Hadapi Krisis Senjata Kimia Suriah
Thursday 05 Sep 2013 09:49:33
 

Presiden AS, Barack Obama.(Foto: Ist)
 
STOCKHOLM, Berita HUKUM - Presiden Amerika Barack Obama mengatakan, Rabu (4/9), bahwa kredibilitas masyarakat internasional dipertaruhkan jika dugaan serangan senjata kimia yang dilakukan pemerintah Suriah terhadap rakyatnya tidak ditanggapi.

Berbicara pada sebuah konperensi pers di Stockholm dengan PM Swedia Fredrik Reinfeldt, Obama mengatakan, ia tidak menetapkan garis merah terkait penggunaan senjata kimia, namun bahwa garis tersebut ditetapkan sewaktu negara-negara besar dunia menyetujui sebuah perjanjian yang menentang penggunaan senjata kimia.

Obama mengatakan, ia dan PM Swedia sepakat bahwa masyarakat internasional tidak boleh tinggal diam menyaksikan kekejian di Suriah dan bahwa ketiadaan tindakan akan meningkatkan peluang terjadinya serangan-serangan lebih lanjut.

Obama sedang dalam kunjungan satu hari ke Stockholm sebelum terbang ke Rusia untuk menghadiri KTT G-20 di St. Petersburg, di mana Suriah diperkirakan akan menjadi pokok pembicaraan.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengeluarkan pernyataan mengenai Suriah yang kemungkinan dapat meningkatkan ketegangan sebelum ia menjamu Obama dan para pemimpin G-20 lain dalam pertemuan itu.

Putin hari Rabu (4/9) mengatakan, Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry berbohong ketika ia mengatakan oposisi Suriah telah semakin disusupi al-Qaida.

Presiden Rusia itu juga mengatakan Kongres Amerika bisa dikatakan memberi persetujuan terhadap agresi kalau mengesahkan serangan Amerika terhadap Suriah tanpa dukungan Dewan Keamanan PBB.

Sementara itu, meskipun Presiden Barack Obama dan sejumlah legislator AS terkemuka telah menyatakan mendukung kuat serangan militer terhadap Suriah, tampaknya masih banyak yang harus mereka lakukan untuk meyakinkan publik Amerika.

Jajak pendapat yang dilakukan Washington Post dan ABC News mendapati 59 persen warga Amerika yang disurvai menentang serangan misil terhadap pemerintah Suriah, sementara 36 persen mendukung. Jajak pendapat itu mendapati dukungan atas serangan udara terhadap Suriah meningkat dari 36 persen ke 46 persen jika negara-negara lain, seperti Inggris dan Perancis, berpartisipasi.

Sebuah jajak pendapat lain yang dilangsungkan Pew Research Center mendapati, jumlah mereka yang menentang serangan udara terhadap Suriah jauh melebihi jumlah mereka yang mendukung 48 persen banding 29 persen.(voa-indo/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Barack Obama
 
  Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
  Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
  Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
  DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
  Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2