ACEH, Berita HUKUM - Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Aceh Utara, Ir. Nurliana, mengatakan bahwa objek wisata alam yang ada di Aceh Utara menjadi tempat maksiat.
"Ya begitulah yang terjadi sekarang ini karena objek wisata alam tersebut tidak dikelola oleh oleh dinas," kata Nurliana, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (24/6).
Selama ini, katanya lagi, objek wisata yang ada di wilayah itu seperti halnya wisata pemandian Blang Kulam di Kecamatan Kuta Makmur, Pantai Bantaian di Kecamatan Seunuddon dan wisata alam lainnya telah dikelola oleh masyarakat setempat.
Disebutkan, selain dikelola sendiri oleh masyarakat setempat, mereka juga tidak membayar retribusi ke pemerintah. Akibatnya, kondisi wisata itu menjadi tak terawat dan ironinya lagi tempat itu sekarang malah dijadikan wisata maksiat.
"Kita memang prihatin sekali melihat kondisi itu, akan tetapi kita sudah berusaha untuk membangun lokasi wisata itu dengan baik. Namun masyarakat justru tidak mendukungnya," tukas Nurliana.
Menurut dia, jika semua objek wisata di Aceh Utara itu dikelola oleh dinas, maka tempat itu justru akan maju, terawat serta terhindar dari tempat maksiat, selain itu juga untuk mendukung upaya pemerintah Aceh menuju Visit Years 2013, tutupnya.(bhc/sul)
|