Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media Sosial Facebook
Oknum PNS Topless di Facebook
Thursday 21 Jul 2011 18:5
 

BeritaHUKUM.com/biz
 
KUPANG-Seorang oknum staf Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), SR nekat berpose topless di akun jejaring sosial Facebook. Aksi ini diduga akibat tekanan mental setelah ibu kandung meninggal dunia beberapa hari lalu. Aksi nekat pameran payudara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghebohkan warga setempat.

Lurah Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nggala Jilik, kepada wartawan di kantor lnya, Kamis (21/7), merasa kaget dengan aksi nekat salah satu stafnya. Hal ini disebabkan ketika menyaksikan foto topless yang memamerkan payudara di akun facebook stafnya yang ditunjukan wartawan. “Kami seluruh staf di kantor ini baru tahu. Kalau dari foto–foto di facebook memang dia adalah salah satu staf saya,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai staf kelurahan yang baik. Hampir setiap hari dia selalu rajin mengirimkan ayat–ayat kitab suci kepada seluruh staf kelurahan melalui pesan singkat. Namun, aksi nekat dengan memarkan foto bertelanjang dada pada akun facebooknya diduga mungkan faktor stress. “Kemungkinan di stress, karena dua minggu lalu ibunya meninggal dunia di Kupang. Sampai sekarang dia juga belum masuk kantor,” jelas Jilik.

Sebagai atasan, lanjut Jilik, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi soal perbuatannya tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan melawan UU Pornografi. Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan siapa pelaku sebenarnya yang menyebarkan foto – foto topless di akun facebook tersebut. “Foto ini saya pastikan bernamanya SR yang merupakan staf saya. Saya akan minta konfirmasi kepadanya soal ini,” tandasnya.(tnc/nas)




 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2