Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampasan
Oknum Perwira Polres Jakarta Selatan AKP IW, Bekingi Darsinah Jarah Rumah Alwi
Friday 19 Jul 2013 15:31:38
 

korban Alwi, saat di ditemui wartawan di Polres Jaktim.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Korban aksi premanisme yang mengaku (debt colektor) dan di bekingi oknum aparat Kepolisian akhirnya berhasil di bongkar oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur, korban Alwi warga Bogor dan mantan Istrinya Pinkan melaporkan peristiwa yang menimpanya dengan No: LP 1193/K/VII/2013/ Polres Jakarta Timur.

Menurut keterangan korban Alwi yang ditemui wartawan di Polres Jaktim, rumah peninggalan miliknya yang di titipkan kepada mantan Istrinya di rusak dan di jarah oleh sekelompok preman.

Rumah permanen dua lantai miliknya yang terletak kompleks Eramas 2000 B / 4 Kel Pulogebang Cakung Jakarta Timur, pada Selasa (9/7) di datangi sekelompok preman yang di pimpin oleh seorang wanita Darsih, dan di bekingi oknum Polisi AKP IW, dari Polres Jakarta Selatan.

Selanjutnya mereka merangsek masuk, dan merusak rumah korban Alwi, dengan mengatakan rumah yang di tempati Pingkan telah dimiliki Darsih, karena menang proses lelang dari Bank Mega, dan segera harus angkat kaki dari rumah tersebut.

"Akibatnya pintu dirusak dan seluruh perabotan di bawa, bahkan uang jutaan, serta tv, kulkas semua habis di rampok, oleh kelompok Darsih Cs," ujar Alwi, Jum'at (19/7).

Akibat dari kejadian tersebut, korban Alwi, mengalami kerugian, Rp 1,6 miliar, sementara menurut keterangan Ormas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, (LAKI P45) yang mengadvokasi korban mengatakan.

"Menurut informasi dari penyidik para pelakunya sudah di tahan di Polres Metro Jakarta Timur, namun kami ingin memastikan, sudah sejauh mana progresnya, dan kami akan berjumpa dengan Kapolres," ujar Hasbi, Sekjen Laki Pejuang 45 .

Sedangkan korban Alwi sendiri juga membenarkan kedatangannya ke Polres ini untuk mengecek para tersangka yang sudah di tahan, "Saya kemari pak, untuk memastikan, benar tidak-nya para pelaku itu sudah ditahan, saya mau proses hukum ini jelas dan transparan, apa lagi ada keterlibatan oknum anggota Polisi didalamnya yang seharusnya melindungi kami masyarakat," ujar Alwi.

Mantan Istri Alwi yang berada di rumah saat kejadian berlangsung menuturkan kronologis kejadian dari pukul 10:00 Wib, sampai 14:00 Wib Selasa (9/7). Pertama datang 4 orang laki-laki seram mengaku ibu, kami orang suruhan Darsinah, dan kami di suruh kosongkan rumah ibu sekarang juga.

"melihat gelagat tidak baik, saya naik kelantai 2, saya lihat mereka merusak pagar pakai palu, begitu pagar rusak, mereka masuk kedalam dan mereka kembali menjebol pintu rumah saya, saya ketakutan, dan saya lari lompat dari genteng ke rumah pak RT," ujar Pinkan ditemani anak lelakinya hasil dari pernikahan dengan Alwi.

Sementara, AKBP Muh Soleh, dihubungi dan di SMS, berkali-kali menolak menjawab pertanyaan, pewarta BeritaHUKUM.com tentang pasal apa yang disangkakan, dan jumlah tersangka berapa yang sudah di tahan, terkait kasus ini.

Kejadian seperti ini sangatlah kontras dengan semangat Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, yang mengingatakan agar anggota polisi hingga ke Polsek memiliki wewenang, untuk memberikan informasi kepada wartawan media.

Begitu juga dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, berkali di SMS, dan di telepon namun masih tidak ada jawaban.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2