Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Oknum Perwira TNI Ditangkap Bawa Narkoba
2018-04-27 17:18:33
 

Tampak berbagai barang bukti milik oknum perwira TNI yang di sita Polisi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang oknum perwira TNI berinisial SH, mengaku berpangkat Mayor diciduk Timsus-3 Narkoba Polres Jakarta Barat di Komplek Gading Kirana Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah tertangkap tangan membawa narkoba pada, Jumat (27/4) dini hari.

Saat ditangkap, tersangka yang menjadi target operasi tim narkoba ini sempat melakukan perlawanan, namun ia berhasil dibekuk petugas dipimpin langsung Kanit Timsus-3 Narkoba, AKP Oktora SH.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa pil extasi sebanyak 20 butir, jenis gelas 7 butir, jenis minion, 5 butir, enis lv 5 butir, jenis Jambrud 2 butir, cangkolng 6, Hapy Pep 5, korek api 4, obat norit 2 buah, jarum suntik 4 buah dan obat kuat jenis men' sexotic 7 butir.

Selain narkotika, Polisi juga menyita pistol rapika jenis RCF silver 1 unit dan 6 peluru.

Menurut informasi, proses penangkapan itu berawal dari laporan bahwa tersangka berada di Komplek Gading Kirana Barat. Mendapat informasi tersebut, Timsus-3 narkoba Polres Jakarta Barat langsung bergerak cepat ke lokasi.

Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, tersangka mengaku anggota TNI dengan pangkat Mayor ingin menyelesaikan permasahan tersebut dengan kesatuannya.

Selanjutnya tim Intel Kodim 0502 Jakarta Utara yang menerima laporan datang ke lokasi langsung mengecek KTA tersangka dan KTA tersebut adalah benar milik tersangka dengan pangkat Kapten Inf NRP; 522161.

Melalui perdebatan akhirnya tersangka mau dibawa ke Kodim Jakarta Utara dan selanjutnya dilakukan penjemputan oleh Denpom 2 Tangerang.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2