JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang oknum perwira TNI berinisial SH, mengaku berpangkat Mayor diciduk Timsus-3 Narkoba Polres Jakarta Barat di Komplek Gading Kirana Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah tertangkap tangan membawa narkoba pada, Jumat (27/4) dini hari.
Saat ditangkap, tersangka yang menjadi target operasi tim narkoba ini sempat melakukan perlawanan, namun ia berhasil dibekuk petugas dipimpin langsung Kanit Timsus-3 Narkoba, AKP Oktora SH.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa pil extasi sebanyak 20 butir, jenis gelas 7 butir, jenis minion, 5 butir, enis lv 5 butir, jenis Jambrud 2 butir, cangkolng 6, Hapy Pep 5, korek api 4, obat norit 2 buah, jarum suntik 4 buah dan obat kuat jenis men' sexotic 7 butir.
Selain narkotika, Polisi juga menyita pistol rapika jenis RCF silver 1 unit dan 6 peluru.
Menurut informasi, proses penangkapan itu berawal dari laporan bahwa tersangka berada di Komplek Gading Kirana Barat. Mendapat informasi tersebut, Timsus-3 narkoba Polres Jakarta Barat langsung bergerak cepat ke lokasi.
Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, tersangka mengaku anggota TNI dengan pangkat Mayor ingin menyelesaikan permasahan tersebut dengan kesatuannya.
Selanjutnya tim Intel Kodim 0502 Jakarta Utara yang menerima laporan datang ke lokasi langsung mengecek KTA tersangka dan KTA tersebut adalah benar milik tersangka dengan pangkat Kapten Inf NRP; 522161.
Melalui perdebatan akhirnya tersangka mau dibawa ke Kodim Jakarta Utara dan selanjutnya dilakukan penjemputan oleh Denpom 2 Tangerang.(bh/hmb) |