JAKARTA, Berita HUKUM - Oknum polisi Brigadir Jubaidi Muhtar (31) atau inisial JM diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Anggota dari Divisi Kepolisian Air Baharkam Polri, melakukan aksinya di jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas PoldaMetro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan laporan mengenai kejadian itu sudah diterima Polda Metro Jaya.
"Kejadian tersebut memang terjadi di wilayah Kepolisian Resot Jakarta Barat, tetapi kasusnya ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri," ujar Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (13/3) kemarin.
Iqbal menegaskan setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana, akan tetap diproses secara hukum. "Kasus ini tengah dalam penyelidikan," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban Debby Agustiani (21) yang membonceng temannya Arastu Dresti Nendra (22) pulang dari kawasan Monas.
Sampai jalan Gajah Mada, pelaku tiba-tiba memepet sepeda motor korban dan mengambil handphone yang dipegang Debby. Spontan korban berteriak minta tolong dan menunjuk ke arah pelaku.
Warga yang berada disekitar lokasi, lalu mengejar pelaku. Setelah tertangkap, warga membawa pelaku ke Polsek Taman Sari.
Kemudian pihak Polsek mengamankan barang bukti seperti motor pelaku Yamaha Mio B 6462 URW, kartu tanda anggota (KTA), handphone Nokia milik pelaku dan handphone Asus Zenphone 2 Laser yang diambil pelaku. (bh/as) |