Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Oknum Polisi Brigadir Lakukan Aksi Penjambretan
2016-03-14 10:33:58
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Oknum polisi Brigadir Jubaidi Muhtar (31) atau inisial JM diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Anggota dari Divisi Kepolisian Air Baharkam Polri, melakukan aksinya di jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas PoldaMetro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan laporan mengenai kejadian itu sudah diterima Polda Metro Jaya.

"Kejadian tersebut memang terjadi di wilayah Kepolisian Resot Jakarta Barat, tetapi kasusnya ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri," ujar Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (13/3) kemarin.

Iqbal menegaskan setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindak pidana, akan tetap diproses secara hukum. "Kasus ini tengah dalam penyelidikan," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban Debby Agustiani (21) yang membonceng temannya Arastu Dresti Nendra (22) pulang dari kawasan Monas.

Sampai jalan Gajah Mada, pelaku tiba-tiba memepet sepeda motor korban dan mengambil handphone yang dipegang Debby. Spontan korban berteriak minta tolong dan menunjuk ke arah pelaku.

Warga yang berada disekitar lokasi, lalu mengejar pelaku. Setelah tertangkap, warga membawa pelaku ke Polsek Taman Sari.

Kemudian pihak Polsek mengamankan barang bukti seperti motor pelaku Yamaha Mio B 6462 URW, kartu tanda anggota (KTA), handphone Nokia milik pelaku dan handphone Asus Zenphone 2 Laser yang diambil pelaku. (bh/as)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2