Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Oknum Polisi Cekik Jurnalis TVOne
Thursday 27 Sep 2012 23:04:59
 

Brigadir Irvansyah saat mencekik leher jurnalist TVOne, Bahana Situmorang yang hendak meliput calon jemaah haji (Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Polisi kembali terjadi di Sumatera Utara, tepatnya di Asrama Haji. Tempat dimana para jemaah calon haji (Calhaj) mendapatkan ketenangan dalam penantian keberangkatannya menuju Mekkah.

Tindakan kekerasan ini dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumut, Brigadir Irvansyah dengan mencekik leher jurnalist TVOne, Bahana Situmorang saat hendak meliput calon jemaah haji kelompok terbang yang baru memasuki Asrama Haji Medan.

Diungkapkan oleh Bahana bahwa, pada saat itu dirinya baru memasuki areal parkir Asrama Haji, melihat suasana kerabat calhaj mulai ribut di depan gerbang masuk asrama embarkasi, ia langsung bergegas mengambil gambar. Namun setelah itu, ia langsung dibentak oleh para polisi yang menjaga pintu masuk karena mereka menganggap, Bahana mendatangkan orang lain untuk masuk ke areal embarkasi tersebut.

Karena merasa tidak bersalah, Bahana mendekati para oknum polisi penjaga tersebut, guna mempertanyakan alasan dirinya dibentak. Namun bukan jawaban yang di dapat, malahan para oknum Polisi ini langsung mendorongnya. Parahnya lagi, salah seorang oknum polisi yang bernama Brigadir Irvansah justru melakukan tindakan tidak terpuji dengan main tangan melakukan pencekikan terhadap Bahana.

Sebelum kejadian diketahui, Brigadir Irvansyah yang saat itu menjaga gerbang masuk pintu gerbang embarkasi haji sempat berdebat dengan sejumlah kerabat calhaj yang ingin masuk menemui keluarga, namun mereka dilarang masuk, lantaran tidak memiliki I'd pass masuk.

Namun anehnya, pelarangan ini justru tidak berlaku merata kepada kerabat lainnya yang justru diperbolehkan masuk meski tidak memiliki I'd pass embarkasi.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2