ACEH, Berita HUKUM - Dua oknum Polisi Polres Aceh Timur RZ dan ARF buron terindikasi mendalangi perampokan bersenjata Jum'at malam (10/5) sekitar pukul 23:00 WIB di rumah kos No. 41 Jl. Teungku di Tunoeng Kampoeng Jawa kecamatan Langsa Kota, dibantu mantan oknum TNI TB yang sudah Lima tahun lalu dipecat karena terlibat kasus Narkoba dan satu orang oknum Polisi dari polres Langsa LL yang diduga sebagai penadah barang hasil rampokan.
Korban Agung (32) bersama seorang temannya Al Azwar pelajar kelas II STM, mengaku pada malam kejadian sedang tidur di kamar kosnya dengan pintu tidak terkunci menunggu temannya pulang dari warnet, tiba-tiba masuk TB dengan membawa ganja kemudian memasukkan dalam tas korban.
Kemudian oknum Polisi yang berinisial RZ datang mengintrograsi korban dan mengobrak-abrik tempat tidur, lalu mengambil dua HP milik korban, satu helm merek LCD, STNK, kunci beserta sepeda motor beat diambil pelaku. Menurut keterangan korban lagi, sepeda motor milik korban digadaikan pada oknum Polisi jajaran polres Langsa berinisial LL, korban disuruh pegang ganja yang dibawa TB, lalu oknum Polisi tersebut mengambil foto korban sambil memegang bungkusan ganja.
Korban diminta untuk menyediakan uang tembusan Rp 2.500.000 perorang dan diancam jangan sampai membuat laporan kemanapun, akibat kejadian tersebut korban dalam keadaan troma apa lagi ada intimidasi. Pengamatan media ini petang tadi Sabtu (11/5), korban lansung pindah tempat kos untuk menghindari teror.
Berdasarkan informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, jajaran polres Langsa baru berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RZ di TKP Jum'at (10/5) sekitar pukul 23:00 WIB, sedangkan tiga pelaku lainnya masih berkeliaran di luar, yang sewaktu-waktu bisa mengancam jiwa korban.
Menurut beberapa orang warga di sekitar rumah kos korban yang tidak mau menyebutkan namanya pada media ini mengatakan tidak tahu ada perampokan, namun mengakui sekitar pukul 11:00 WIB Jum'at (10/5) atau Sabtu malam, ada ribut-ribut di depan rumah kos tersebut dibarengi dengan dua kali letusan senjata api.
Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Firdaus Sabtu (11/5) saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya membenarkan ada oknum Polisi yang diduga mendalangi perampokan bersenjata, saat ini sudah kita amankan, Firdaus tidak menyebutkan berapa orang yang ditahan, hanya menyebutkan oknum Polisi tersebut anggota polres Aceh timur, dengan menyebutkan tidak perlu di ekspos dan jangan dibesar-besarkan.
Sementara dari Humas polda Aceh Kombes Gustav Leo yang dihubungi melalui handphone, belum bisa dihubungi.(bhc/kar) |