ACEH, Berita HUKUM - Oknum Anggota Polisi, Ipda T Yani, KBO Lantas Polres Aceh Timur, Nrp.65100713, yang mengendarai mobil kijang grand warna hitam BK 1447 BR, menghentikan mobil mahasiswa Fakultas Pertanian Unimal Aceh utara, yang pulang dari sumatera (kemah riset perikanan), di kawasan Idi Rayeuk Aceh Timur, Selasa (5/11) pagi.
Oknum tersebut memukul mahasiswa dan membawanya ke Polsek Idi Rayeuk, diduga karena tak bisa mendahului mobil yang dikendarai mahasiswa dalam kecepatan tinggi," ujar Riky, salah seorang Mahasiswa.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh Firdaus Noezula, saat di minta tanggapan melalui hendpone selulernya, Selasa (5/11), pada awak media ini mengatakan, "kita mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum kepolisian terhadap mahasiswa kita (Unimal), dan mendesak kapolres untuk menindak tegas oknum Polisi tersebut, seharusnya polisi benar benar menjadi mitra masyarakat," ujar Firdaus Noezula.
Sementara Ketua Pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, yang di hubungi awak media ini melalui hendpone selulernya, Selasa (5/11) juga menguntuk keras tindakan arogansi oknum Polisi yang melakukan tindakan tidak terpuji tehadap Mahasiswa Unimal Aceh Utara, yang di hajar oknum Polisi KBO Lantas, polres Aceh Timur di kawasan Idi Rayeuk.
Razali Yusuf menegaskan, "Kapolres Aceh Timur harus segera mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya, dan memberi sanksi hukum bagi oknum tersebut, agar Masyarakat percaya terhadap kinerja Polisi, kalau hal ini tidak segera ditangani, maka akan terjadi krisis kepercayaan terhadap polisi, khususnya jajaran polres Langsa," pungkas Razali Yusuf.
Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir S.Ik, saat di hubungi melalui hendpone selulernya terkait prilaku anggotanya di lapangan, tidak ada jawaban dan begitu juga dengan pesan singkat (SMS), hingga berita ini di kirim kemeja redaksi belum ada jawaban.(bhc/kar) |