Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Oknum Reserse Brigadir Kepala Polda Kaltim di Tangkap BNN Terkait Sindikat Narkoba Antar Pulau
Wednesday 25 Nov 2015 06:21:01
 

Ilustrasi, Sabu-sabu.(Foto: Istimewa)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Kasus kejahatan Narkotika yang kini sangat meresahkan dan sudah sampai kepada titik puncak sangat memprihatinkan, dan juga rupanya tidak memandang bulu, apakah dia seorang pelajar, mahasiswa, buruh, pengusaha, pejabat PNS maupun kalangan penegak hukum. Seorang oknum Polisi yang berpangkat Brigadir Kepala pada lingkup Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan menjadi anggota sindikat jaringan narkoba antar pulau yang di tangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (18/11) lalu.

Oknum Polisi Polda Kaltim yang diketahui berinisial AM berpangkat Brigadir Kepala di tangkap oleh petugas BNN adalah seoran Polisi Wanita (Polwan) yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Data yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, AM diduga menjadi pengendali narkoba sebanyak 1,1 kilogram jenis Sabu-sabu dan 141 butir Pil Ekstasi yang di selundupkan dari Sumatera Selatan. AM diketahui sebagai jaringan narkoba setelah tiga pelaku lainnya yang lebih dulu di tangkap, mereka adalah Jaf, Sbn, dan Bus. Tersangka Jaf dan Sbn merupakan kurir.

Perjalanan kedua kurir dari Sumatera Selatan lolos dengan salah satu maskapai penerbangan. Berdasarkan informasi sebelumnya dan setibanya di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, sejumlah petugas BNN yang sudah menunggu, melihat pelaku Sbn datang menjemput, petugas BNN yang sudah stendbay disemua penjuru langsung menagkap berikut mengamankan barang bawaannya.

Dari hasil pemeriksaan ketiganya dan langsung melakukan pengembangan diketahui sebagai pengendalinya adalah seorang oknum Polisi di Polda Kaltim yang bernama AM berpangkat Brigafir Polisi,, tak menunggu waktu lama AM yang juga mantan anggota BNN Kaltim yang sedang berada dalam sebuah kamar hotel bintang empat yang di pesan atas nama seorang pengusaha terkenal di Balikpapan langsung diciduk.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah mendapatkan informasi tertangkapnya anggota Polisi berpangkat Brigadir, hanya jaja Fajar belum bisa membeberkan kronologis penangkapannya, dari informasi kesehariannya AM bertugas di Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltim, ujar Fajar.

"Nantinya ketika AM terbukti secara hukum, sanksi pemecatan pasti dikeluarkan, karena selain mencoreng institusi Polri, dan karena ini juga kasus pidana maka pimpinan bakal mengeluarkan sanksi terberat buat pelaku," tegas Fajar.

Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan AM terkait jaringan narkoba antarpulau, AM bertugas sebagai pengendali kurir Jaf dan Bus sebagai kurir dari Medan dan Sbn sebagai penjemput kurir Balikpapan. Modus operandinya narkotika jenis Sabu-sabu dan ekstasi dibawa dari Medan dengan kurir menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan, pungkas Slamet.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2