Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
IRESS
Oknum SKK Migas Terima 10-20 Persen untuk Penunjukan Sobkontraktor
Friday 23 Aug 2013 10:48:28
 

Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara.(Foto: @MarwanBatubara)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penanganan kasus SKK Migas yang menyeret petinggi SKK Migas, Rudi Rubiandini, menjadi harapan besar pengungkapan jejering korupsi di ranah minyak dan gas bumi (migas). Ranah migas merupakan salah satu pendapatan negara terbesar, sehingga berpotensi dihuni pelaku-pelaku korupsi.

“Praktik suap seperti Kernel Oil itu dikabarkan banyak terjadi di tender lainnya. Karena praktik seperti itu, besaran yang masuk ke negara dari kontrak atau tender lebih kecil dari angka yang seharusnya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara, melalui media elektronik, Kamis (22/8).

Menurutnya, terkait tender seperti itu oknum SKK Migas menerima 10-20 persen dari angka total tender untuk menentukan subkontraktor. “Upeti tersebut disetorkan ke rekening koperasi SKK Migas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh KPK, Selasa (13/8) malam, di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rudi diduga menerima suap senilai 700 ribu US dolar dari pihak asing.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2