Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
IRESS
Oknum SKK Migas Terima 10-20 Persen untuk Penunjukan Sobkontraktor
Friday 23 Aug 2013 10:48:28
 

Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara.(Foto: @MarwanBatubara)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penanganan kasus SKK Migas yang menyeret petinggi SKK Migas, Rudi Rubiandini, menjadi harapan besar pengungkapan jejering korupsi di ranah minyak dan gas bumi (migas). Ranah migas merupakan salah satu pendapatan negara terbesar, sehingga berpotensi dihuni pelaku-pelaku korupsi.

“Praktik suap seperti Kernel Oil itu dikabarkan banyak terjadi di tender lainnya. Karena praktik seperti itu, besaran yang masuk ke negara dari kontrak atau tender lebih kecil dari angka yang seharusnya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara, melalui media elektronik, Kamis (22/8).

Menurutnya, terkait tender seperti itu oknum SKK Migas menerima 10-20 persen dari angka total tender untuk menentukan subkontraktor. “Upeti tersebut disetorkan ke rekening koperasi SKK Migas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh KPK, Selasa (13/8) malam, di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rudi diduga menerima suap senilai 700 ribu US dolar dari pihak asing.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2