Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Imigran Gelap
Oknum TNI Diduga Terlibat Penyelundupan Imigran Gelap
Wednesday 21 Dec 2011 23:20:21
 

Ilustrasi kapang pengangkut imigram gelap (Foto: Ist)
 
SURABAYA (BeritaHUKUM.com) – Dua anggota TNI yang tidak disebutkan nama dan asal kesatuannya, diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan pencari suaka di Jawa Timur menuju Australia. Mereka telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Brawijaya untuk menjalani proses hukum.

Nama kedua anggota TNI ini muncul, hanya berselang tiga hari setelah penemuan pertama korban akibat kapal tenggelam di perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (18/12) lalu. Keterlibatan dua anggota TNI, diungkapkan para imigran gelap asal Afghanistan dan Timur Tengah yang berhasil selamat tersebut.

Para imigram ini, dibawa dengan kapal melalui pantai Popoh, Tulung Agung, Jawa Timur. Seorang nelayan setempat yang mengakui telah dihubungi dua anggota TNI untuk mengangkut puluhan pencari suaka ke tengah laut.

Nelayan beserta tiga orang pembantunya mendapat imbalan Rp10 juta. "Jadi, peran dua anggota ini adalah sebagai pengorder kapal untuk para imigran," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Rachmat Mulyana di Surabaya, Rabu (21/12).

Dalam pemeriksaan di Polres Tulung Agung, lanjut dia, terungkap pula bahwa kedua oknum tentara tersebut menerima imbalan antara 4.000 hingga 6.000 dolar AS per orang untuk tiap pemberangkatan.

"Bayarannya pakai dolar AD. Indikasi kuat sekali bahwa memang dia tahu melakukan hal itu, tahu melanggar, tapi tetap mencari nelayan yang siap membantu menggeser para imigran itu ke tengah laut. Sampai ke tengah laut, sudah ada kapal yang lebih besar telah menunggu mereka untuk membawa ke Australia,” imbuh perwira polisi tersebut.

Dalam pengakuan kepada polisi, kedua anggota TNI juga menyatakan bahwa upaya ini merupakan pemberangkatan keempat yang mereka tangani. Setelah diperiksa, pihak Polres menyerahkan kedua anggota TNI tersebut ke Denpom Kodam Brawijaya. "Kami tidak berwenang memeriksa anggota TNI," tutur Rachmat.

WNI Terapung
Keterlibatan anggota TNI ini dalam kasus penyelundupan imigran yang berakhir tragis di perairan Trenggalek ini, setelah ditemukannya dua WNI yang terapung di laut dekat perairan Malang dan diselamatkan nelayan pada Senin (19/12) lalu.

Keduanya sempat mengaku hanya merupakan nelayan yang menjadi korban ombak tinggi di Samudera Hindia. Setelah diperiksa aparat polisi setempat, akhirnya mereka mengakui sebagai anak buah kapal karam yang digunakan mengangkut para imigran gelap tersebut.

Hingga petang tadi, terdapat 59 warga Iran, Afganistan dan Pakistan yang berhasil ditemukan selamat. Sedangkan lebih dari 50 orang imigran diduga tewas, setelah ditemukan puluhan jenazah di perairan dekat Nusa Barong, Jember dan Banyuwangi.(dbs/sya/bwl)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2