Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BP2MI
Oknum TNI dan Aparat Hukum Diduga Terlibat Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
2021-12-29 07:11:53
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi Deputi Penempatan dan Pelindungan PMI untuk kawasan Amerika dan Pacifik bersama jajaran saat konferensi pers.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut (AL), oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers, di ruang Command Center BP2MI, Selasa (28/12).

Benny menjelaskan, dugaan ini berdasarkan hasil temuan tim investigasi BP2MI terkait peristiwa karamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Atas adanya dugaan tersebut, Benny mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan instansi masing-masing.

"Kami akan menyerahkan kepada pimpinan dari instansi masing-masing," imbuhnya.

Tak hanya itu, Benny juga berencana menemui pimpinan TNI untuk melaporkan keterlibatan oknum tersebut.

"Saya akan bertemu Panglima TNI," tambahnya.

Selain oknum TNI, Benny juga menyebut kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia diduga kuat dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum. Pasalnya, kegiatan ilegal tersebut sudah lama berlangsung namun tidak ada tindakan hukum dari aparat keamanan dan penegak hukum di wilayah tersebut.

"Kenapa tidak tersentuh aparat? Karena mendapatkan perlindungan diduga kuat atau backing dari oknum-oknum aparat yang ada di daerah," ungkapnya.

"Kami mengetahui persis oknum-oknum tersebut siapa dan dari institusi apa. Maka, sebagai Kepala BP2MI saya akan bertemu dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Menkopolhukam," beber Benny.

Sebelumnya Benny meyakini, kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dilakukan oleh sindikat secara terorganisir. Sindikat ini merekrut PMI non-prosedural alias ilegal atau tanpa dokumen resmi dengan iming-iming gaji besar.

Disebutkan Benny, dalang atau otak sindikat ini adalah pria bernama Susanto alias Acing. Dia juga pemilik kapal yang karam di perairan Johor, Malaysia. Diketahui kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Gentong di Bintan Utara, Kepulauan Riau (Kepri).

"Kapal yang digunakan untuk melakukan pengiriman PMI ilegal itu juga digunakan untuk melakukan penjemputan PMI ilegal dari Malaysia, yang akan pulang tanpa melalui jalur imigrasi," terang Benny.

Untuk diketahui, hasil temuan kasus pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini, BP2MI menerjunkan tim investigasi dibawah pimpinan Irjen Pol Achmad Kartiko, Deputi Penempatan dan Pelindungan PMI untuk kawasan Amerika dan Pacifik.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2