JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut (AL), oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers, di ruang Command Center BP2MI, Selasa (28/12).
Benny menjelaskan, dugaan ini berdasarkan hasil temuan tim investigasi BP2MI terkait peristiwa karamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
Atas adanya dugaan tersebut, Benny mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan instansi masing-masing.
"Kami akan menyerahkan kepada pimpinan dari instansi masing-masing," imbuhnya.
Tak hanya itu, Benny juga berencana menemui pimpinan TNI untuk melaporkan keterlibatan oknum tersebut.
"Saya akan bertemu Panglima TNI," tambahnya.
Selain oknum TNI, Benny juga menyebut kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia diduga kuat dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum. Pasalnya, kegiatan ilegal tersebut sudah lama berlangsung namun tidak ada tindakan hukum dari aparat keamanan dan penegak hukum di wilayah tersebut.
"Kenapa tidak tersentuh aparat? Karena mendapatkan perlindungan diduga kuat atau backing dari oknum-oknum aparat yang ada di daerah," ungkapnya.
"Kami mengetahui persis oknum-oknum tersebut siapa dan dari institusi apa. Maka, sebagai Kepala BP2MI saya akan bertemu dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Menkopolhukam," beber Benny.
Sebelumnya Benny meyakini, kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dilakukan oleh sindikat secara terorganisir. Sindikat ini merekrut PMI non-prosedural alias ilegal atau tanpa dokumen resmi dengan iming-iming gaji besar.
Disebutkan Benny, dalang atau otak sindikat ini adalah pria bernama Susanto alias Acing. Dia juga pemilik kapal yang karam di perairan Johor, Malaysia. Diketahui kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Gentong di Bintan Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
"Kapal yang digunakan untuk melakukan pengiriman PMI ilegal itu juga digunakan untuk melakukan penjemputan PMI ilegal dari Malaysia, yang akan pulang tanpa melalui jalur imigrasi," terang Benny.
Untuk diketahui, hasil temuan kasus pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini, BP2MI menerjunkan tim investigasi dibawah pimpinan Irjen Pol Achmad Kartiko, Deputi Penempatan dan Pelindungan PMI untuk kawasan Amerika dan Pacifik.(bh/amp) |