Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Ombudsman
Ombudsman Mediasi Warga Kembangan dengan Pemprov DKI
Wednesday 11 Mar 2015 04:34:10
 

Ombudsman Budi Santoso memimpin mediasi warga Kembangan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(Foto: Humas Ombudsman)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ombudsman Republik Indonesia menggelar mediasi antara Warga RT 11 Kembangan Jakarta Barat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan tidak kompetennya Dinas Tata Ruang Prov DKI Jakarta, dalam menindaklanjuti penolakan terhadap rencana pembangunan Apartemen Aerium, di dalam Perumahan Permata Buana, Jakarta Barat pada, Selasa (10/3).

Dalam mediasi tersebut Ombudsman mengundang Gubernur DKI, Walikota Jakarta Barat, Kepala Dinas BLPHD Provinsi DKI, Kepala Dinas Penataan Kota Prov DKI, Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta, Direksi PT Kembangan Permai Development serta pelapor. Ombudsman Penyelesaian Laporan Budi Santoso memimpin langsung proses mediasi.

“Pada pertemuan kali ini kita akan mendengarkan dan mencatat komitmen dari terlapor kepada pelapor,” ujar Budi Santoso.

Pertemuan ini sebagai upaya tindak lanjut atas pertemuan Ombudsman Republik Indonesia dengan jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 November 2014 dan 25 Februari 2015, terkait laporan/pengaduan dari perwakilan warga RW 11, Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan , Jakarta Barat.(obds/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ombudsman
 
  Menguji Tugas dan Kewenangan Ombudsman
  Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
  Raih Penghargaan Ombudsman, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota: Berkah dari Allah atas Kerja Keras Kami
  Legislator Minta Ombudsman Pro Aktif Awasi Perilaku Penyelenggara Negara
  Diduga Maladministrasi, Walikota Tangsel Airin Dilaporkan ke Ombudsman
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2