Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Operasi Gabungan PPKM Darurat, Kendaraan Diluar Plat Bogor Disekat
2021-07-15 00:34:58
 

Polres Bogor bersama Kodim, Polsek Citeureup, Koramil, Satpol PP dan BPBD melaksanakan penyekatan kendaraan diluar plat nomor Kabupaten Bogor.(istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Dalam rangka PPKM Darurat, Polres Bogor bersama Kodim, Polsek Citeureup, Koramil, Satpol PP dan BPBD melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan diluar plat nomor Kabupaten Bogor, Rabu (14/7).

Operasi gabungan ini dilakukan secara tegas dan humanis kepada warga yang tidak menggunakan masker dan memeriksa kendaraan kepada para pengguna jalan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

Diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, SH dengan jumlah personil 20 orang dilanjutkan dengan penyekatan di Exit Tol Sirkuit Sentul.

Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, SH, mengatakan operasi gabungan tersebut berjalan kondusif dan lancar, namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak memiliki surat hasil swab antigen sehingga petugas memberikan himbauan kepada pelanggar.

"Jumlah kendaraan yang di putar balikkan sebanyak 143 kendaraan R4 plat nomor diluar Kabupaten Bogor dan bukan KTP Kab. Bogor," ujar Ricky Wowor.(bh/hmd)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2