JAKARTA, Berita HUKUM - Kesatuan wilayah hukum jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, kembali mengelar razia, terdapat 185 preman yang dianggap meresahkan warga diamankan, hasil dari operasi yang diciduk di beberapa tempat, seperti dari Senen, Sawah Besar, Gambir dan Menteng.
Informasi yang didapat juga dari beberapa aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan para preman, "Preman yang terkena razia kali ini akan dijadikan sebagai mitra kita (kepolisian), supaya mereka juga bisa memberikan informasi aksi kejahatan yang terjadi di masyarakat sekitar kita," jelas Tatan Dirsan, selaku Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, disaat memberikan penyuluhan pada preman yang sedang ditertibkan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Ia juga berharap para preman yang diamankan tersebut dapat memberikan informasi aksi kejahatan yang terjadi disekitarnya, serta dijanjikan akan mendapatkan bonus juga bila memberi berbagi informasi mengenai kejahatan yang terjadi.
"Tapi, kalau kalian ketemu seperti copet dan yang lainnya, jangan main hakim sendiri yah, kalau bisa, tangkap dan serahkan kepada yang berwajib," kata Tatan, dihadapan para preman yang sedang ditertibkan dan diberi pengarahan.
Namun lanjutnya, semua tetap harus menaati peraturan, karena menurutnya ia tak akan segan-segan menangkap jika ada preman yang terbukti melakukan kejahatan, "saya sudah rekam kalian semua. Identitas sudah dikantongi. Jangan macam-macam buat kejahatan. Kalau ketahuan malak atau ngamen dengan nunjukin tato kalian, maka selesailah kalian semua," tegas Tatan.(bh/bar) |