Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Apple
Operator di Rusia Ogah Jualan iPhone
Thursday 18 Jul 2013 12:06:48
 

iPhone Apple.(Foto: Ist)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Dengan berbagai alasan, beberapa operator mulai menghentikan penjualan iPhone. Salah satu operator besar di Rusia, Vimpelcom, menyatakan tidak akan lagi menjual model baru iPhone.

Dikutip dari Reuters, Kamis (18/7), Vimpelcom mengakhiri negosiasi dengan Apple terkait penjualan iPhone pada bulan ini. Vimpelcom kabarnya tidak mau memenuhi tuntutan Apple yang terlalu tinggi.

Media Financial Times menyebutkan pula, operator di Rusia yang lain yakni MTS dan Megafon telah menghentikan penjualan iPhone. Perwakilan MTS menjelaskan kontrak untuk menjual iPhone sudah berakhir September 2012.

MTS pun tidak menjual iPhone 5. Namun mereka masih menjual model lama iPhone yang masih ada di dalam stok.

Apple memang biasanya meminta persyaratan ketat bagi operator yang ingin menjual iPhone, seperti subsidi harga dan kampanye marketing. Padahal regulasi di Rusia tidak mengizinkan subsidi sehingga harga iPhone di sana terlalu tinggi.

Apple saat ini mempunyai pangsa pasar 4,5% di Rusia. Mereka masih tetap bisa menjual iPhone di sana melalui toko resale.

Sebelumnya, operator terbesar Jepang NTT DoCoMo keukeuh tidak menawarkan iPhone sampai saat ini. Rupanya mereka merasa iPhone tidak cocok dengan ekosistem layanan yang telah dibangunnya.

DoCoMo memang menjual smartphone yang dikustomisasi dengan berbagai layanan sendiri, misalnya layanan sharing foto online. Sedangkan iPhone sulit dikustomisasai dan operator harus banyak tunduk dengan keinginan Apple.(rts/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Apple
 
  Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
  Pabrik Palsu Apple 'Tertangkap di Cina'
  Apple Terpaksa Berubah Karena Taylor Swift
  Tato Halangi Kinerja Jam Tangan Pintar Apple
  Karena Daya Muat 'Mengecil', Apple Hadapi Gugatan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2