Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BBM
Organda Umumkan Mogok Nasional Besok
Tuesday 18 Nov 2014 14:19:06
 

Ilustrasi, Pom Bensin Pertamina.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kurang dari 24 jam setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengatakan Organda akan melakukan aksi mogok nasional, pada Rabu (19/11). “Pada Rabu (19/11), Organda Indonesia dari Sabang sampai Merauke akan melakukan stop operasi sebagai bentuk keprihatinan,” kata Eka, sebagaimana disampaikan kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.

Aksi tersebut, tambah Eka, merupakan hasil keputusan Mukernas DPP Organda Pusat di Semarang, Jawa Tengah.
Mogok itu, menurut rencana, akan dilakukan seharian penuh.

“Namun, mungkin untuk angkutan taksi, penumpang yang sudah memesan untuk pagi hari akan diantar terlebih dulu.”
Ketika ditanya apakah Organda berencana menaikkan tarif angkutan umum, Eka balik bertanya, “Kalau menaikkan tarif terus siapa yang mau naik angkutan umum?”

Eka merujuk kejadian ketika BBM subsidi naik Rp1.000 pada 2012.

“Saat itu, kenaikan BBM subsidi berefek ke penyesuaian tarif angkutan sebesar 19,1%. Bayangkan sekarang saat kenaikan BBM Rp2.000.”

Atas dasar itu, Eka mengaku telah menyurati kementerian-kementerian terkait guna meminta skema insentif angkutan umum.
“Kita mendengar jaringan pengaman diberikan kepada pertanian, nelayan, dan lain-lain. Namun, sampai hari ini tiada upaya pemerintah untuk menolong angkutan umum. Kita sudah meminta insentif kepada pemerintah,” ujar Eka.

Sementara itu, pejabat humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Zainal Arifin, mengatakan pihaknya sedang melakoni rapat terkait dengan tarif angkutan darat setelah harga bahan bakar minyak subsidi dinaikkan.
Soal dampak kenaikan BBM, Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, I Kadek Dian Sutrisna Artha memprediksi adanya dampak langsung ke sektor transportasi.

“Yang menggunakan solar adalah bus dan truk. Adapun truk paling banyak digunakan untuk kepentingan logistik. Biaya logistik yang naik tentu akan mempengaruhi harga-harga kebutuhan pokok.”(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2