Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Teroris Oslo
Ormas Islam Kecam Aksi Teroris Oslo
Monday 25 Jul 2011 15:33:
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Organisasi massa (ormas) Islam nasional mengutuk aksi teroris di Oslo, Norwegia, Jumat (22/7) waktu setempat, yang menelan korban 93 orang tewas. Apa pun alasannya, kekerasan dengan mengatasnamakan apa pun tidak dapat dibenarkan. "Kami mengutuk sekeras-kerasnya tindakan kekerasan yang bertentangan dengan ajaran Islam itu," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/7).

Keberadaan Said Aqil bersama 11 pimpinan ormas ini, terkait pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pertemua itu merupakan silaturrahmi membahas persiapan menghadapi Ramadan. SBY menganggap pertemuan ini sangat tepat, agar pada bulan suci Ramadan yang sebentar lagi akan tiba, dapat secara bersama, bersinergi, dan melakukan ikhtiar yang tepat untuk rakyat.

Dalam pertemuan ini, Presiden SBY didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menag Suryadharma Ali, dan Seskab Dipo Alam.

Sementara itu pimpinan Ormas yang hadir adalah Sekjen PBNU Marsudi Syuhud, Ketua Muhammadiyah Helmi Burin, Ketum Al Irsyad Al Islamiyah Zed Bahmid, Ketum Ittihadiyah Nazri Adiani, Ketum Ar Robth Al Alawiya Ahmad Al Atas, Ketum Syarikat Islam Indonesia Mohammad Mufti, Perti Amin Lubis, Ketua Azzikra Lutfi A Tamimi, Ketua Piti Wahyudi Patra, Ketua Matiaul Anwar Ahmed Syadeli, dan Ketua Persis Taufik Rahman.

Selanjutnya, Said Aqil juga mengutuk kekerasan dengan maraknya teror yang mengatasnamakan agama yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Menurutnya, agama tidak membenarkan serta mengajarkan kekerasan bagi umatnya. Justru agama mengajarkan kebersamaan dan perdamaian dalam hidup. "Kami prihatin atas munculnya fenomena kekerasan yang mengatasnamakan agama, terutama agama Islam," imbuh dia. .

Tantangan
Sementara itu, Presiden SBY kepada wartawan usai bertemu dengan tokoh agama, menyatakan perlu masukan dari tokoh agama, karena negara yang sedang membangun tentu banyak masalah dan tantangan yang dihadapi, seperti halnya pada pemerintahan sebelumnya. Banyak yang sudah dicapai, namun masih banyak pula yang masih harus diperbaiki dan tingkatkan.

Menurut dia, di banyak negara, yang sering menjadi berita di media massa adalah peran dari pada ekonom, pebisnis, politikus, ilmuwan dalam memajukan kehidupan berbangsa. Tetapi di Indonesia memiliki kekhasan tersendiri, di mana para ulama, pemuka agama, dan kelompok masyarakat sering menentukan keberhasilan di dalam mengatasi permasalahan bangsa dan memajukan kesejahteraan rakyat.

Sensus penduduk terakhir disebutkan bahwa jumlah umat Islam Tanah Air berkisar 207 juta atau 87 persen dari total penduduk. Dalam menjalani kehidupan berbangsa, Presiden menambahkan, tidak bisa hanya dengan menganut satu atau dua nilai saja. Demokrasi adalah sesuatu yang dianut dan pilih nilai-nilainya, begitu juga dengan nilai ekonomi, hukum, dan lainnya. "Kebersamaan antara ulama dengan umaroh menjadi sangat penting agar umat kita, rakyat kita sesungguhnya, juga terus dapat dimajukan kehidupannya, tentu diridhoi oleh Allah SWT," kata Presiden.

Tetapi Presiden menegaskan, nilai agama, moral, dan budi pekerti tidak boleh dilupakan. "Ini yang barangkali sering terlupakan sehingga kehidupan sebuah bangsa bisa menjadi keruh dan kemudian muncul-muncul masalah yang sesungguhnya bisa dicegah dan atasi," ujarnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2