Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ijazah Palsu
PAMI Kembali Demo Tuntut Gelar Doktor Rektor UNIMA Dicabut
2019-11-22 10:06:09
 

Tampak saat massa PAMI menggelar aksi Demo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali didemo massa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia atau PAMI. Demo PAMI kali ini menuntut Mendikbud Nadiem Makarim mencabut penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan guru besar yang disandang rektor Universitas Negeri Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Ketua Umum PAMI Romy Fredi John Rumengan, dalam orasinya, mengultimatum Mendikbud agar segera mencopot Rektor UNIMA karena diduga berijazah palsu. Rumengan menegaskan, Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia sudah sangat jelas meminta Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi yang ketika itu dijabat Muhamad Nazir untuk segera membatalkan penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar yang diperoleh Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

"Kami yakin menteri Nadiem mampu bersikap tegas dan melaksanakan rekomendasi ORI dan segera mencopot jabatan Rektor UNIMA agar dunia pendidikan tidak dikotori oleh praktek maladministrasi," ujar Rumengan, saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud RI di Jakarta, (21/11) siang.

Rumengan juga menuding Dirjen Dikti Ali Gufron diduga memanipulasi surat rekomendasi ORI nomor 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018, sehingga menteri tidak berani mencopot rektor UNIMA. Dan bahkan, lanjut Rumengan, pihak ORI akhirnya menyurat ke Presiden Joko Widodo karena rekomendasinya tidak digubris Menrsitek Dikti M Nazir.

"Ini sungguh memprihatikan atas kejadian pertama kali di negeri ini ada rekomendasi sebuah lembaga negara sekelas ORI dilecehkan begitu saja oleh kementrian tanpa ada pejelasan, bahkan surat ORI ke presiden pun tidak ada tangapan," ungkapnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa dari PAMI, pihak Kemdikbud melalui bagian Tata Usaha yang menerima perwakilan pendemo memastikan bahwa aspirasi dan tuntutan PAMI akan disampaikan langsung ke Menteri Nadiem Makarim dan juga melalui email menteri.(bh/hgm)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2