Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PAN
PAN: Pro-Jokowi di Sumsel Bukan Kader, Keterlaluan Bohongnya!, DPW Sumsel Tempuh Jalur Hukum
2018-12-14 19:16:35
 

Kader Bodong PAN di Sumsel.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan (Sumsel) mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menegaskan kader yang 'mbalelo' itu bukanlah kader aktif.

"Ada kader, tapi sudah nonaktif dan selama ini tidak produktif. Makanya tidak pernah duduk di kepengurusan DPW Sumsel," kata Eddy kepada detikcom, Kamis (13/12).

Eddy juga menilai deklarasi yang dilakukan tersebut merupakan sebuah kebohongan. Ini dia kaji dari orang yang hadir saat deklarasi yang berlangsung pada Rabu (12/12) kemarin dan pakaian yang dikenakan.

"Yang lain-lain yang ada di foto hanya orang-orang yang dipakaikan baju PAN, bajunya salah lagi, keterlaluan sekali kebohongannya," katanya.

Puluhan orang yang mengaku kader PAN Sumsel itu beralasan mendukung Jokowi karena kerja nyata Jokowi di wilayahnya sudah terasa. Meski demikian, Eddy menegaskan dukungan itu tidak memengaruhi kesolidan PAN dalam mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami justru menduga mereka memanfaatkan momen ini untuk mencari manfaat pribadi dengan melakukan deklarasi kepada paslon 01. Semuanya solid dan terkendali," katanya.

Sementara, ajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanah Nasional (PAN) Sumatera Selatan bakal menempuh jalur hukum atas pencatutan nama partai yang dilakukan sejumlah oknum untuk mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

DPW PAN Sumsel pun menuntut permintaan maaf kepada para oknum tersebut karena deklarasi yang dilakukan pada Rabu (12/12) kemarin menyebabkan beban moral terhadap pengurus, kader, dan caleg dari PAN Sumsel.

"Kami beri waktu tiga hari ke depan kepada mereka yang mencatut nama DPW PAN Sumsel minta maaf. Kalau tidak ada niat baik, maka PAN akan menempuh jalur hukum," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PAN Sumsel, Darussalam saat konferensi pers di Palembang, Kamis (13/12).

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Rudi Apriadi menegaskan pihak yang mengikuti deklarasi bukan kader partainya. Sebab pihaknya tidak mengenal mereka yang ikut dalam deklarasi.

"Langkah selanjutnya kami serahkan kepada DPW. Kalaupun mereka kader, ada konsekuensinya. DPW akan ambil aturan tegas, biasanya berakhir dengan pemecatan," ujar Rudi.

Rudi menjelaskan seorang kader harus mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan PAN, aktif di pengurusan baik DPW maupun DPD, serta memiliki kartu anggota.

Dirinya meminta kepada mereka yang mendeklarasikan Jokowi tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti keanggotaan mereka.

"Kalau mereka mau memberikan dukungan ke nomor satu, silakan, tapi tidak membawa PAN. Kalau bawa nama DPW dan PAN maka kami akan tempuh jalur hukum," kata Rudi.

Selain itu, Rudi pun menegaskan jajaran pengurus, sayap partai, kader dan simpatisan menegaskan tetap mendukung Prabowo-Sandi maju sebagai pasangan capres-cawapres. Dirinya pun mengklaim deklarasi Jokowi tersebut tidak akan berpengaruh dalam kepercayaan masyarakat Sumsel kepada Prabowo-Sandi.

"Kami yakin ini tidak akan berpengaruh. Dari jajaran terendah PAN di Sumsel tetap komitmen mendukung Prabowo-Sandi," ujar dia.(nusanews/cnnindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2