Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PAN
PAN Berniat Keluar dari Setgab Koalisi
Friday 02 Dec 2011 22:52:51
 

Viva Yoga Mauladi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Amanat Nasional (PAN) berencana hengkang dari Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Politik Koalisi. Namun, niat tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja nasional (Rakernas) partai ini yang dilangsung pada 10-12 Desember nanti

"Benar, PAN berencana akan keluar dari Setgab. Tapi kami masih melakukan evaluasi mengenai rencana ini akan menjadi agenda dalam rakernas nanti,” kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam acara peluncuran buku di Hotel Santika, Jakarta, Jumat (2/12).

Ia pun memaparkan alasan yang menjadi pertimbangan PAN untuk keluar dari Setgab. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menyebutkan bahwa Setgab harus berada dalam Pemerintahan dan Parlemen. “Dalam pemerintahan ada, tapi di parlemen tidak ada. Lebih baik berdiri sendiri saja,” jelas Viva.

Alasan lainnya, lanjut dia, dalam pelaksanaan Setgab kurang efektif. Pasalnya, Setgab tidak membahas persoalan strategis, hanya membicarakan posisi dan oposisi pemerintahan. "Seharusnya dalam setgab juga membahas bagaimana mendesain pembangunan nasional melalui program legislatif nasional, contohnya pembahasan RUU Pemilu. Setgab di parlemen seperti ada tapi tiada," imbuhnya.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2