Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PAN
PAN Siapkan Bantuan Hukum Bagi Wa Ode Nurhayati
Monday 12 Dec 2011 20:10:32
 

Wa Ode Nurhayati (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Parta Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum kepada Wa Ode Nurhayati. Bantuan ini diberikan, karena banyak kejanggalan dalam munculnya kasus ini. Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/12)

Menurut dia, kasus ini benar-benar penuh kelucuan dan seakan-akan semuanya serba kebetulan. Diirnya melihat ada upaya untuk menjatuhkan partainya dengan menggunakan salah satu kasus yang menimpa Wa Ode Nurhayati. "Ada beberapa hal yang kita anggap lucu, mungkin apakah ini sudah didesain atau bagaimana," tegas dia.

Keanehan serta kelucuan itu, lanjut Tjatur, Wa Ode Nurhayati belum pernah diperiksa tapi langsung ditetapkan tersangka. Mestinya Wa Ode dianggap sebagai whistle blower dan harus dihargai, bukan dipidanakan. "Wa Ode itu harus dijadikan whistle blower, karena punya niat baik mengungkap informasi ke publik dan itu harus dihargai," papar Tjatur.

Dengan kejadian ini, lanjut dia, menandakan bahwa PAN akan menjadi partai yang besar sehingga mau tak mau harus mengalami cobaan lebih dulu. PAN sendiri berjanji takkan intervensi kasus hukum yang kini tengah berlangsung di KPK tersebut.

Atas peristiwa ini, lanjut dia, DPP PAN akan membentuk tim pencari fakta. Hal ini untuk menyelidiki dugaan munculnya kasus yang penuh kelucuan ini. "Kami minta tim pencari fakta melakukan bantuan hukum serta menelusuri kelucuan itu,” tegasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2