Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ormas
PAN Tidak Diajak Bicara Pemerintah soal Penerbitan Perppu Ormas No 2 Th 2017
2017-07-15 15:46:27
 

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menjelaskan mengapa partainya mengkritisi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Ormas.

Yandri mengatakan pihaknya tidak diajak komunikasi oleh Pemerintah pada saat penyusunan Perppu.

Padahal, PAN adalah partai koalisi Pemerintah.

"Kalau kami dimintai saran, sayangnya PAN tidak diajak komunikasi walaupun partai koalisi," ujar Yandri, dalam diskusi Polemik terkait Perppu Ormas di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (15/7).

Yandri yang juga Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan yang dikritisi oleh partainya adalah penghilangan sistem peradilan pada pembubaran ormas dalam Perppu tersebut.
"Kalau kami dimintai saran jika memang Perppu harus keluar, kalau tidak bisa ditahan-tahan lagi, klausul tentang pengadilan sebaiknya tidak dihapus. Jadi tidak penilai dan eksekutor itu di Pemerintah. Ini kurang pas. Kasihan nanti Pemerintahnya," kata Yandri.

Selain itu, Yandri mengatakan syarat-syarat untuk mengeluarkan Perppu tersebut, yaitu kegentingan yang memaksa, kekosongan hukum dan Undang-Undang yang tidak memadai tidak terpenuhi pada Perppu Ormas.

"Jadi PAN sudah final Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika. Bagi yang bermasalah itu ya berurusan dengan Undang-Undang Ormas. Nah kita bagi PAN, pembubaran enggak ada masalah, tapi kan ada mekanisme yang detil dan adil di Undang-Undang Ormas," ucap Yandri.

Sementara, Hubungan PDIP dan PAN kian panas menyusul sikap PAN yang kerap berseberangan dengan pemerintah padahal masuk dalam koalisi. Politikus PDIP Arteria Dahlan bahkan meminta agar PAN diam saja.

"Saya menghormati sikap keluarga kami di Partai Amanat Nasional. Sah-sah saja, tentunya dengan dasar dan latar belakang serta juga pencermatan yang mendalam," ungkap Arteria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7).

PAN memang kerap kali berseberangan dengan pemerintah. Terakhir, PAN tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Perppu 2/2017 tentang Ormas. PAN mengkritik cukup keras kebijakan itu sehingga membuat PDIP meminta PAN keluar dari koalisi apabila tidak sejalan dengan pemerintah.

"Saatnya tidak tepat, saat ini kan pemerintah punya kebijakan yang cenderung tidak populer, yang harus diambil guna kepentingan yang lebih besar. Harusnya semuanya mendukung, paling tidak mendapat dukungan dari semua anggota koalisi partai pendukung pemerintah," ujar Arteria.

Menurut anggota Komisi II DPR ini, perbedaan pendapat dan pandangan sah-sah saja. Namun setiap partai pendukung disebut Arteria seharusnya tetap mengedepankan etika dan moral dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang diambil.

"Semua perbedaan itu harus melebur menjadi kesepahaman untuk mendukung kebijakan yang diambil. Jadi nggak etis dan kurang elok kalau mempertontonkan perbedaan. Koalisi ini harus seiring sejalan dalam keadaan dan kondisi apa pun, sebagai bagian dari komitmen moral. Politik itu akan etika dan moral muatan nya," tutur dia.

Arteria mengingatkan kepada seluruh kader partai koalisi, pemerintah sebagai pihak yang berkuasa sering beririsan dengan banyak kepentingan. Bahkan kerap kali kebijakan yang dibuat tidak populer padahal disebutnya untuk kebaikan dan kepentingan yang lebih besar.

"Seyogyanya parpol-parpol koalisi pendukung pemerintah itu dapat lebih arif dan bijaksana dalam bersikap. Apalagi ini kan Perppu nya sudah keluar, tidak ada ruang dan pilihan untuk meyakinkan publik bahwa ini adalah affirmative action untuk suatu kepentingan yang lebih besar," kata Arteria.

"Harusnya kan kita bangun optimisme ke publik, minimal dengan meyakinkan bahwa tujuan penerbitan Perppu nya baik, kalau ada kekhawatiran penyimpangan itu akan menjadi tugas kita semua untuk mengawasinya. Bukan sebaliknya menyatakan sikap yang bertentangan dengan membangun argumentasi yang mencemaskan dan tidak konstruktif," tambah dia.

Sikap kritis dinilai Arteria merupakan hal wajar kepada pemerintah meski dari partai pendukung. Namun itu seharusnya dilakukan sebelum kebijakan itu diputuskan atau baru sekedar wacana.

"Kita tidak dalam pilihan memilih kebijakan pemerintah yang populer saja, lalu kebijakan yang dianggap tidak populer dengan mudahnya kita pertontonkan ke publik sebagai suatu ketidaksepahaman," ucapnya.

Bila PAN tidak setuju atau sepaham dengan pemerintah, menurut Arteria lebih baik tak usah banyak memberikan komentar. Sikap PAN yang seperti itu dianggapnya tidak etis.
"Paling tidak kalau tidak sepakat, tidak mau bantu, baiknya kan mengambil sikap diam. Kalau seperti ini namanya bukan anggota dan mitra koalisi yang baik, ini namanya menunggangi pemerintahan sudah berkuasa. Kurang elok dan sangat tidak etis," imbau Arteria.

PAN sendiri menuding PDIP juga kerap kali bandel. PDIP pun juga disebut sering bandel karena tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.(elz/tor/detik/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2