Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
HMI
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
2019-10-17 17:32:22
 

Ketum PB PMI H.M Muhtadin Sabili.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (20/6) mendatang, dukungan sikap untuk mensukseskan momen penting tersebut terus bermunculan, diantaranya datang dari Pengurus Besar Pemuda Muslimin Indonesia (PB PMI).

Ketua Umum (Ketum) PB PMI H.M. Muhtadin Sabili mengatakan bahwa sikap yang ditetapkan organisasinya itu ialah sebagai wujud berdemokrasi yang baik.

"Yang jelas bahwa kita dalam proses berdemokrasi tentu saja harus ingin menyepakati hal tersebut, jadi ya pelantikan ini merupakan proses demokrasi yang memang harus juga kita jaga dan kita pelihara," ujar Muhtadin kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

PB PMI, kata Muhtadin, juga tidak akan menggelar unjuk rasa maupun aksi lainnya dalam menyambut pelantikan pemimpin bangsa itu.

"Tidak ada aksi apa pun, kita justru menunggu kinerja pemerintahan yang baru," ungkapnya.

Selain itu, tak lupa PB PMI juga menyampaikan apresiasi atas pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Sekali lagi dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin. Tentu kita akan mengawal dan mengkritisi bagaimana rezim kita ini ke depan komitmennya kepada rakyat Indonesia untuk bisa menuntaskan kemiskinan dan PR lainnya," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2