Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
PBB: Israel Gunakan Kekuatan Tidak Sepatutnya terhadap Warga Palestina
2018-05-19 00:39:47
 

Zeid Ra'ad al Hussein berpendapat tindakan para pengunjuk rasa Palestina 'bukan ancaman atas nyawa'.(Foto: twitter)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Komisioner hak asasi manusia PBB mengatakan mengatakan Israel menggunakan kekuatan yang tidak sepadan atas pengunjuk warga Palestina saat pembukaan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem

Zeid Ra'ad al Hussein menyampaikan hal tersebut saat Sidang Khusus Dewan HAM PBB yang diminta oleh negara-negara Arab menyusul tewasnya 58 pengunjuk rasa oleh pasukan Israel.

Jumlah korban yang jatuh Senin (14/05) -pada saat peresmian Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem- merupakan yang terbesar dalam satu hari sejak Perang Gaza tahun 2014 lalu.

Namun Duta Besar PBB Israel untuk Dewan HAM PBB, Aviva Raz Shechter, menegaskan angkatan bersenjata berupaya meminimalkan korban saat mempertahankan perbatasannya

Dia menambahkan kelompok Hamas, yang mengusai Gaza, sengaja menggunakan warga sipil sebagai tameng.

Pihak berwenang Palestina menyebutkan selain puluhan yang tewas itu, sekitar 2.700 orang lainnya cedera dalam peristiwa yang mereka sebut sebagai 'pembunuhan massal'.

Israel, GazaHak atas fotoEPA
Image captionKekerasan di perbatasan Gaza-Israel pada hari Senin menyebabkan jatuhnya korban 58 jiwa, yang terbesar sejak Perang Gaza tahun 2014 lalu.

Para pengunjuk rasa Palestina melempar batu dan bahan-bahan yang terbakar maupun mendekati pagar di perbatasan Gaza dan Israel.

Sementara militer Israel melepas tembakan dengan peluru api ke arah pengunjuk rasa maupun menggunakan pesawat tanpa awak untuk melepas gas air mata guna membubarkan massa.

Di kubu Israel, seorang tentara dilaporkan cedera ringan karena lemparan batu.

"Perbedaan kontras dalam korban di kedua belah pihak... memperlihatkan tanggapan yang sepenuhnya tidak sepadan," tutur Zeid Ra'ad al Hussein saat sidang, Jumat (18/05), di Jenewa Swiss.

Dia menambahkan bahwa memang sejumlah pengunjuk rasa melempar bom botol, menggunakan ketapel untuk melempar batu, menerbangkan layang-layang yang dibakar ke wilayah Israel, maupun mencoba memotong pagar pemisah.

Namun ditegaskannya bahwa, "Tindakan-tindakan itu semata tidak tampak sebagai ancaman atas nyawa maupun cedera yang mengancam jiwa yang bisa membenarkan penggunakan kekuataan yang mematikan."

Israel, Palestina, GazaHak atas fotoEPA
Image captionUnjuk rasa di perbatasan Gaza-Israel sudah berlangsung enam pekan lebih dan berpuncak pada Senin (14/05).

Dewan HAM PBB rencananya akan mempertimbangkan resolusi yang menuntut pengiriman komisi penyelidikan internasional yang independen.

Zeid mengatakan dia mendukung seruan atas pembentukan komisi itu, yang merupakan tingkat penyelidikan tertinggi PBB.

Warga Palestina sudah melakukan unjuk rasa selama enam pekan lebih di perbatasan Gaza-Israel, sebagai bagian dari aksi yang disebut Hamas "Pawai Besar untuk Pulang'.

Namun unjuk rasa Seni(14/5) dan juga Selasa keesokan harinya merupakan puncaknya untuk memprotes peresmian Kedutaan Besar AS di Yerusalem dan pembentukan negara Israel tahun 1948 lalu maupun memperingati pengungsian ratusan ribu warga Palestina dari rumahnya akibat perang yang terjadi.(BBC/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2