Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
PBB: Penggunaan Narkoba Buatan Naik
Wednesday 14 Sep 2011 12:30:53
 

Ekstasi dan shabu-shabu yang berhasil disita instansi berwenang (Foto: Istimewa
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – PBB mensinyalir penggunaan narkoba buatan ilegal, seperti ekstasi dan shabu-shabu lebih besar dibandingkan kokain dan heroin. Laporan Badan PBB untuk Obat Ilegal dan Kejahatan (UNODC) menyebutkan bahwa stimulan jenis amphetamine (ATS) menjadi bahan ilegal kedua yang paling banyak digunakan.

Seperti dilaporkan BBC, Rabu (14/9), data penyitaan tablet dan temuan laboratorium gelap mengisyaratkan kecenderungan peningkatan yang mengkhawatirkan. Ganja tetap merupakan obat ilegal yang paling banyak digunakan.

Belanda dan Burma tetap menjadi produsen obat buatan ilegal terbesar di dunia, tetap terjadi penyebaran ke negara dan kawasan baru termasuk Afrika Barat dan Amerika Latin.

"Mudah dibuat dan tidak mahal membuat ATS. Ini obat yang dipilih jutaan pemakai di berbagai kawasan dunia dan membuka pasar baru bagi para pelanggar hukum. Berbeda dengan obat yang dibuat dari tumbuhan seperti kokain, obat sintetis dapat dibuat di manapun dengan modal permulaan yang kecil," lapor UNODC

Laporan tersebut menyebutkan peningkatan jumlah penyitaan di Asia Tenggara merupakan isyarat peningkatan kecenderungan ini. Selama 2008, tercatat 32 juta pil methamphetamine disita, angkanya meningkat menjadi 133 juta pada 2010.(sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2