Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
PBB: Penggunaan Narkoba Buatan Naik
Wednesday 14 Sep 2011 12:30:53
 

Ekstasi dan shabu-shabu yang berhasil disita instansi berwenang (Foto: Istimewa
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – PBB mensinyalir penggunaan narkoba buatan ilegal, seperti ekstasi dan shabu-shabu lebih besar dibandingkan kokain dan heroin. Laporan Badan PBB untuk Obat Ilegal dan Kejahatan (UNODC) menyebutkan bahwa stimulan jenis amphetamine (ATS) menjadi bahan ilegal kedua yang paling banyak digunakan.

Seperti dilaporkan BBC, Rabu (14/9), data penyitaan tablet dan temuan laboratorium gelap mengisyaratkan kecenderungan peningkatan yang mengkhawatirkan. Ganja tetap merupakan obat ilegal yang paling banyak digunakan.

Belanda dan Burma tetap menjadi produsen obat buatan ilegal terbesar di dunia, tetap terjadi penyebaran ke negara dan kawasan baru termasuk Afrika Barat dan Amerika Latin.

"Mudah dibuat dan tidak mahal membuat ATS. Ini obat yang dipilih jutaan pemakai di berbagai kawasan dunia dan membuka pasar baru bagi para pelanggar hukum. Berbeda dengan obat yang dibuat dari tumbuhan seperti kokain, obat sintetis dapat dibuat di manapun dengan modal permulaan yang kecil," lapor UNODC

Laporan tersebut menyebutkan peningkatan jumlah penyitaan di Asia Tenggara merupakan isyarat peningkatan kecenderungan ini. Selama 2008, tercatat 32 juta pil methamphetamine disita, angkanya meningkat menjadi 133 juta pada 2010.(sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2