Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
PBB Segera Kirim Makanan ke Korea Utara
Sunday 05 Aug 2012 22:57:22
 

Banjir Korea utara (Foto: ist)
 
SEOUL, Berita HUKUM - Usai mengalami bencana banjir, Negara yang dipimpin Kim Jong-Il akan mendapatkan bantuan dari PBB dibidang makanan (WFP). PBB menyatakan, segera akan mengirimkan bantuan perdana ke Korea Utara.

Bantuan tersebut nantinya akan langsung dikirimkan ke wilayah yang terkena banjir. Dalam kurun waktu satu minggu ini, dikabarkan 120 orang tewas akibat banjir besar tersebut, Badai tropis yang melanda negara komunis ini, Mengakibatkan sekitar 84 ribu kehilangan tempat tinggal.

Namun, PBB hanya memastikan akan segera mengirimkan bantuan untuk korban banjir, tetapi belum pasti kapan bantuan tersebut akan diberikan.

“WFP akan mengirimkan bantuan makanan kepada korban banjir di Korea, Sekirtar 400 gram tepung jagung akan dikirim selama 14 hari ke depan". papar pihak WFP, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (5/8).

Seperti yang kita ketahui, Bencana besar telah melanda Korea utara. Berdasarkan data pemerintah Korea utara, Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan lahan pertanian sebesar 45 ribu hektar. (rts/bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2