Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Konflik Jalur Gaza
PBB Tuding Israel Batasi Hak Warga Palestina
Tuesday 20 Mar 2012 21:44:52
 

Wilayah pemukiman warga Israel di Ramot (Foto: AFP Photo)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Survei yang dilakukanj Kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan PBB menunjukkan bahwa warga setempat telah menguasai lebih dari separuh total mata air dekat pemukiman Israel.

Berdasarkan hal ini, PBB menuding bahwa pemukim Israel menggunakan kekerasan, ancaman, dan pagar untuk membatasi hak warga Palestina untuk mengakses air di wilayah Tepi Barat. Namun, Israel belum menanggapi laporan tersebut.

Survei PBB itu, juga menunjukkan bahwa pemukim menguasai lebih dari separuh total mata air dekat pemukiman Israel. Dalam laporan tersebut juga dikatakan bahwa petani Palestina kehilangan pendapatan, karena mereka tidak dapat mengirigasi tanah mereka dan menyediakan air untuk ternak mereka.

Komisaris Tinggi urusan HAM PBB Navi Pillay telah mengecam perluasan pemukiman Israel sebagai tantangan hak asasi manusia. Dia telah menuntut agar pemerintah Israel menyelidiki semua insiden kekerasan terhadap warga Palestina.

Pillay juga mengecam penangkapan sewenang-wenang dan perlakuan kejam terhadap warga Palestina oleh pemerintah mereka sendiri, terutama di Gaza. Ia pun menyebut serangan roket terhadap Israel dari Gaza ilegal dan tidak dapat dibenarkan.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2