Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rekening Gendut
PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
Thursday 27 Dec 2012 21:04:02
 

Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa mendorong PPATK menyebut nama anggota DPR yang memiliki rekening gendut di Badan Anggaran (Banggar). Jika tak sebut nama, Saan menilai PPATK hanya bermaksud memperburuk citra DPR.

"PPATK sampaikan saja ke KPK biar KPK memprosesnya, atau PPATK sebut saja ke publik siapa saja yang memiliki rekening gendut tersebut," kata Saan saat dihubungi, Kamis (27/12).

PPATK perlu membuka nama-nama anggota DPR yang memiliki rekening gendut agar tak jadi fitnah. Jika namanya tak segera diperjelas, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan baru.

"Kalau PPATK selalu melansir soal rekening gendut anggota DPR tanpa disampaikan ke KPK atau penegak hukum yang lain, atau PPATK tanpa menyebut siapa pemilik rekening tersebut, akan menjadi spekulasi dan fitnah," ungkapnya.

"Ini juga akan membuat DPR semakin jelek citranya di publik," imbuh anggota komisi III DPR itu, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (27/12).

Sebagaimana diketahui, Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bukan hanya Angie saja yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada 18 nama lain di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang memiliki rekening gendut nan mencurigakan.

"Ada, lebih banyak lagi, yang jelas kita kirim ke KPK 18 nama khusus Banggar, di luar Banggar ada," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantornya, Jl Juanda no.37, Jakpus, Rabu (26/12).(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2