Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Limbah
PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
2021-03-10 07:22:42
 

Tampak kondisi Sungai Manggis.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Menyikapi sikap yang kurang terpuji oleh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang membuang limbah bekas pengelolahan air ke Sungai Manggis yang berakibat membuat polusi dan pendangkalan sungai, hingga banjir mengenangi pemukiman ketika tutun hujan, disikapi serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Sikap yang dilakukan oleh DLH Kota Samarinda yang akan melakukan pengecekan di lapangan menyusul komentar dari Lukman selaku Humas PDAM Samarinda sebagaimana diwartakan BeritaHUKUM.com sebelumnya, bahwa akibat limbah dan pendangkalan Sungai Manggis.

"Limbah sebelum dibuang ke Sungai Manggis terlebih dulu masuk ke labfor, jadi limbah PDAM yang di buang ke sungai manggis hanya 5 persen saja," ujar Lukman, Rabu (25/2) lalu.

Sementara, sebelumnya Ketua RT. 16 Jl Cendana, Taufik, mewakili warga dari empat RT pada Rabu (25/2) lalu juga mengatakan bahwa selama ini warga dari 4 RT yaitu RT 16, RT 17, RT 18 dan RT 20 mengeluhkan adanya mendangkalan Sungai Manggis, dimana disebabkan oleh pembuangan limbah yang salah satunya dari limbah PDAM Kota Samarinda, jadi yang paling bertanggung jawab adalah pihak PDAM.

"Setiap hujan pasti banjir menggenangi 4 RT yang mana akibat pendangkalan Sungai Manggis yang salah satu penyebab adalah limbah dari PDAM Samarinda, karena setiap hari PDAM membuang limbah di situ," ujar Taufik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurahmani, di konfirmasi pewarta Senin (8/3) dan ditanggapi melalui pesan singkat WatsApp, mengatakan bahwa dulu dimasa kepemimpinan Alimuddin sebagai Dirut PDAM agar setiap tempat pengolahan air bersih punya pengelolahan limbah sebelum dilepas bebas ke badan air, jelas Nurahmani.

Terkait pembuangan limbah ke sungai manggis oleh Perusahan Daerah PDAM Kota Samarinda, Kepala DLH Kota Samarinda, Nurahmani dengan tegas mengatakan bahwa DLH akan turunkan Tim ke lapangan hasil temuan akan dilakukan tindakan, tegasnya.

"Kami akan turunkan tim kelapangan, besok saya rapatkan dengan tim saya, rencana kegiatan sampai saran tindakan dari hadil temusn," tegas Kepala DLH Kota Samarinda, Nurahmani.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

Bondholders Ajukan Hak Tagih pada Kepailitan Sritex

PKPKM Gelar Aksi Unjuk Rasa di OJK dan Kementerian PKP, Tuntut Kembalikan Uang Konsumen dan Minta Usut PKPU Meikarta

Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria

Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

Sinergi Tanpa Sekat: Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan

Bondholders Ajukan Hak Tagih pada Kepailitan Sritex

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2