Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Limbah
PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
2021-03-10 07:22:42
 

Tampak kondisi Sungai Manggis.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Menyikapi sikap yang kurang terpuji oleh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang membuang limbah bekas pengelolahan air ke Sungai Manggis yang berakibat membuat polusi dan pendangkalan sungai, hingga banjir mengenangi pemukiman ketika tutun hujan, disikapi serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Sikap yang dilakukan oleh DLH Kota Samarinda yang akan melakukan pengecekan di lapangan menyusul komentar dari Lukman selaku Humas PDAM Samarinda sebagaimana diwartakan BeritaHUKUM.com sebelumnya, bahwa akibat limbah dan pendangkalan Sungai Manggis.

"Limbah sebelum dibuang ke Sungai Manggis terlebih dulu masuk ke labfor, jadi limbah PDAM yang di buang ke sungai manggis hanya 5 persen saja," ujar Lukman, Rabu (25/2) lalu.

Sementara, sebelumnya Ketua RT. 16 Jl Cendana, Taufik, mewakili warga dari empat RT pada Rabu (25/2) lalu juga mengatakan bahwa selama ini warga dari 4 RT yaitu RT 16, RT 17, RT 18 dan RT 20 mengeluhkan adanya mendangkalan Sungai Manggis, dimana disebabkan oleh pembuangan limbah yang salah satunya dari limbah PDAM Kota Samarinda, jadi yang paling bertanggung jawab adalah pihak PDAM.

"Setiap hujan pasti banjir menggenangi 4 RT yang mana akibat pendangkalan Sungai Manggis yang salah satu penyebab adalah limbah dari PDAM Samarinda, karena setiap hari PDAM membuang limbah di situ," ujar Taufik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurahmani, di konfirmasi pewarta Senin (8/3) dan ditanggapi melalui pesan singkat WatsApp, mengatakan bahwa dulu dimasa kepemimpinan Alimuddin sebagai Dirut PDAM agar setiap tempat pengolahan air bersih punya pengelolahan limbah sebelum dilepas bebas ke badan air, jelas Nurahmani.

Terkait pembuangan limbah ke sungai manggis oleh Perusahan Daerah PDAM Kota Samarinda, Kepala DLH Kota Samarinda, Nurahmani dengan tegas mengatakan bahwa DLH akan turunkan Tim ke lapangan hasil temuan akan dilakukan tindakan, tegasnya.

"Kami akan turunkan tim kelapangan, besok saya rapatkan dengan tim saya, rencana kegiatan sampai saran tindakan dari hadil temusn," tegas Kepala DLH Kota Samarinda, Nurahmani.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2