Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP: Distribusi Undangan Pemilihan Gubernur DKI Belum Maksimal
Monday 09 Jul 2012 20:16:04
 

Ahok dan Megawati saat jumpa pers di kantor DPP PDIP (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Umum PDIP, Megawati menyarankan agar pendistribusian kartu undangan pemilihan Gubernur DKI Jakarta bisa dilakukan sesuai jadwal. Pasalnya, meski tahapan pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2012. Pendistribusian ini dianggap belum maksimal, karena masih ada warga DKI yang belum mendapatkan undangan untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Untuk masalah kartu undangan, yang dijadwalkan oleh KPUD, seharusnya didistribusikan dari tanggal 6 sampai 8 Juli. Ternyata, sampai tadi, sebelum saya ke DPP, saya masih terus menerima laporan, masih banyak warga belum menerima kartu undangan tersebut. Kalau ini tidak berjalan seperti apa yang disepakati, maka saya meminta kepada pihak penyelenggara pemilukada ini untuk menjalankan sesuai seperti apa yang disepakati," ujar Megawati saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (9/7).

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menunggu sampai nanti malam, apakah pendistribusian surat undangan pemilih telah dilakukan secara optimal. Jika masih belum selesai, pihaknya berencana akan mengadukan ke KPU DKI Jakarta. "Kalau misalnya besok masih banyak yang belum dapat, kita akan adukan kepada KPU," katanya.

Saat ditanya wartawan, apakah kader PDIP masih banyak yang belum mendapatkan surat undangan. Djarot menjawab hingga saat ini, Ketua Umum PDIP saja belum menerima undangan untuk menyalurkan suaranya dalam pesta demokrasi DKI. Termasuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Bu Mega saja belum dapat," imbuhnya.

Oleh karenanya, Djarot mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap petugas RT/RW dalam mendistribusikan surat undangan tersebut. "Kami akan kawal RT RW atau petugas KPPS untu ikut membantu supaya distribusi itu tepat sasaran dan tidak ada intimidasi," jelasnya. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
  Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
  Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2