Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP: Distribusi Undangan Pemilihan Gubernur DKI Belum Maksimal
Monday 09 Jul 2012 20:16:04
 

Ahok dan Megawati saat jumpa pers di kantor DPP PDIP (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Umum PDIP, Megawati menyarankan agar pendistribusian kartu undangan pemilihan Gubernur DKI Jakarta bisa dilakukan sesuai jadwal. Pasalnya, meski tahapan pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2012. Pendistribusian ini dianggap belum maksimal, karena masih ada warga DKI yang belum mendapatkan undangan untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Untuk masalah kartu undangan, yang dijadwalkan oleh KPUD, seharusnya didistribusikan dari tanggal 6 sampai 8 Juli. Ternyata, sampai tadi, sebelum saya ke DPP, saya masih terus menerima laporan, masih banyak warga belum menerima kartu undangan tersebut. Kalau ini tidak berjalan seperti apa yang disepakati, maka saya meminta kepada pihak penyelenggara pemilukada ini untuk menjalankan sesuai seperti apa yang disepakati," ujar Megawati saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (9/7).

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menunggu sampai nanti malam, apakah pendistribusian surat undangan pemilih telah dilakukan secara optimal. Jika masih belum selesai, pihaknya berencana akan mengadukan ke KPU DKI Jakarta. "Kalau misalnya besok masih banyak yang belum dapat, kita akan adukan kepada KPU," katanya.

Saat ditanya wartawan, apakah kader PDIP masih banyak yang belum mendapatkan surat undangan. Djarot menjawab hingga saat ini, Ketua Umum PDIP saja belum menerima undangan untuk menyalurkan suaranya dalam pesta demokrasi DKI. Termasuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Bu Mega saja belum dapat," imbuhnya.

Oleh karenanya, Djarot mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap petugas RT/RW dalam mendistribusikan surat undangan tersebut. "Kami akan kawal RT RW atau petugas KPPS untu ikut membantu supaya distribusi itu tepat sasaran dan tidak ada intimidasi," jelasnya. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2